Epidemi COVID19 yang tak kunjung berakhir sangat berdampak bagi kehidupan ekonomi-sosial masyarakat dan negara. Dengan terhentinya berbagai usaha (perusahaan) karena semakin terbatasnya pemasaran produknya, sehingga terjadi pengurangan tenagakerja, menyebabkan semakin meningkatnya pengangguran. Jaring Pengaman Sosial (JPS) merupakan salah satu program kebijakan bantuan pemerintah untuk modal usaha/kerja. Tulisan ini bertujuan untuk mengemukakan secara deskriptif kualitatif dan konseptual berbagai kendala dalam penyaluran JPS untuk petani kecil rentan diperkaya dengan berbagai review literatur terkait lainnya. Terjadinya berbagai perubahan sosial ekonomi di masyarakat luas. Program JPS dilaksanakan pemerintah, meski disertai intervesi untuk kelancaran pelaksanaan penyalurannya dan terpelihara dengan kohesi dan solidaritas sosial, yang disertai solidaritas publik. Perlunya memberdayakan dan meningkatkan kohesi dan solidaritas sosial serta menjadi alat kontrol sosial, disertai nilai-nilai altruisme yang tumbuh di masyarakat. Sudah seharusnya pandemi Covid-19 menjadi suatu momentum yang berdampak luas dan multi dimensi, dengan mengandalikan mekanisme pasar semata akan sulit untuk melakukan recovery.
Copyrights © 2022