Dinamika
Vol 28, No 18 (2022): Dinamika

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN JUDI ONLINE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Muhammad Fatoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2022

Abstract

ABSTRACCriminal law is often used to solve social problems, especially in the fight against crime. One of them is the problem of online gambling as a form of societal ills or a form of social pathology. Thus, one of the rational efforts used to overcome online gambling is the approach of criminal law policy. Therefore, in this study, the formulation of the problem was raised; the first is how the penal policy model is related to online gambling, and the second is how preventive efforts are carried out by law enforcement against online gambling actors. The research method used is juridical-normative with a regulatory approach and related legal materials. As for the results of the research discussed, there is a Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions is an alternative to countering online gambling as a criminal crime. Furthermore, through the legal instruments of the Law a quo, it actually provides real restrictions and threats so that people do not gamble online, this is what is called a preventive effort. Key words : Policy, Online Gambling, ITE Law ABSTRAK            Hukum pidana seringkali digunakan untuk menyelesaikan masalah sosial khususnya dalam penanggulangan kejahatan. Salah satunya adalah masalah perjudian online sebagai salah satu bentuk penyakit masyarakat atau satu bentuk patologi sosial. Maka, salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi perjudian online adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana. Oleh karenanya, dalam penelitian ini diangkat rumusan masalah; yang pertama, bagaimana model kebijakan penal policy yang berkaitan judi online, dan yang kedua, bagaimana upaya preventif yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap pelaku judi online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan dan bahan- bahan hukum  terkait. Adapun hasil penelitian yang dibahas, adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi alternatif penanggulangan perjudian online sebagai suatu tindak kejahatan bersifat pidana. Selanjutnya, melalui instrumen hukum UU a quo maka sebetulnya memberikan batasan dan ancaman secara nyata agar masyarakat tidak melakukan perjudian melalui online, hal inilah yang disebut sebagai upaya preventif. Kata Kunci: Kebijakan, Judi Online, UU ITE

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...