Jurnal Pendidikan dan Konseling
Vol. 4 No. 4 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling

Analisis Implementasi Rescheduling Nasabah Wanprestasi Pada Pembiayaan Murabahah Di Lkm Syariah Usaha Mulia Probolinggo

Chairul Hermawan (Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
Endah Tri Wisudaningsih (Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
Nuntufa Nuntufa (Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2022

Abstract

Rescheduling adalah penjadwalan kembali yang meyangkut jadwal pembayaran dan jangka waktu angsuran, baik dalam perubahan besarnya angsuran maupun tidak. Didalam PBI No. 13/9/PBI/2011 tentang perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, penjadwalan kembali (rescheduling) yaitu perubahan jadwal pembayaran kewajiban nasabah atau jangka waktunya. Sedangkan pembiayaan diartikan sebagai pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri atau lembaga. Dengan kata lain, pembiayaan adalah pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan. Pembiayaan juga merupakan tagihan berupa uang atau tagihan lainnya yang diukur dengan nilai uang berdasarkan kesepakatan antara bank (kreditur) dengan nasabah penerima kredit (debitur) dengan kelebihan pengembalian sebagai imbalan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Apa saja faktor-faktor terjadinya nasabah wanprestasi pada pembiayaan murabahah di LKM Syariah Usaha Mulia ? (2) Bagaimana implementasi Rescheduling terhadap nasabah wanprestasi pada pembiayaan murabahah di LKM Syariah Usaha Mulia ?. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Faktor-faktor terjadinya nasabah wanprestasi pada pembiayaan murabahah di LKM Syariah Usaha Mulia dikarenakan dua faktor yaitu faktor intermal dan faktor eksternal. Dalam pelaksanaan rescheduling pihak LKM akan melakukan servei ulang kepada nasabah yang telah mengajukan permohonan reshceduling, mencari tahu penyebab nasabah melakukan wanprestasi. Kata Kunci: analisis, implementasi, rescheduling, nasabah wanprestasi, pembiayaan murabahah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpdk

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan ...