Pelayanan publik merupakan cakupan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat dengan menerapkan beberapa asas seperti profesional, efektif, efisien dan akuntabel oleh aparatur pemerintah terkait. Salah satu tantangan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia adalah praktik korupsi oleh pejabat dan aparatur negara. Tujuan dalam artikel ilmiah ini adalah untuk mengidentifikasi urgensi pendidikan anti korupsidalam pelayanan publik di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuaitatif dengan data sekunder. Hasil penelitian diketahui bahwa pendidikan anti korupsi adalah reformasi bidang pelayanan publik dimana kualitas sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan agar menjadi aparatur pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab.Dalam lingkup pemerintahan dan aparatur pemerintah, pendidikan anti korupsi kemudian mengarah pada penciptaan good governance.
Copyrights © 2022