Jnana Karya
Vol 3, No 1 (2022)

PENERAPAN HUKUM PERDATA SECARA NYATA DI DESA MENYALI, KECAMATAN SAWAN KABUPATEN BULELENG-BALI

I Gede Arya Wira Sena (Unknown)
Nyoman Mariadi (Unknown)
I Gede Surata (Unknown)
I Ketut Kawi Arta (Unknown)
Nyoman Surata (Unknown)
Putu Sugi Ardana (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2022

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penerapan hukum perdata merupakan semua hukum privat materiil berupa segala hukum pokok mengatur kepentingan perseorangan. Hukum perdata terbagi menjadi empat, yaitu: Hukum tentang diri seseorang, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris. Kegiatan ini telah diikuti oleh orang masyarakat di desa Menyali. Kendala yang terdapat dalam kegiatan ini adalah masih kurangnya waktu dan batasan kerumunan masyrakat karena masih dalam situasi pandemi covid-19. Penyuluhan hukum ini dilakukan mengingat terlalu banyak permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Permasalahan hukum tersebut sering terjadi, umumnya disebabkan karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat yang rendah, salah satunya disebabkan karena pengetahuan hukumnya juga rendah. Akhir kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta dari kalangan masyarakat maupun perangkat desa Menyali menjadi sadar dan paham terhadap hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JK

Publisher

Subject

Humanities Education Engineering Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat (P2M) "Jnana Karya" is a journal that contains the results of community service activities, models or concepts and or implementation in the form of the application of various fields of science including education, engineering, agriculture, social humanities, ...