Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Vol 1, No 2 (2021)

KETENTUAN WARIS DAN PROBLEMATIKANYA PADA MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA

Syahrul Mubarak Subeitan (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum waris perdata. Khusus muslim, juga berlaku Kompilasi Hukum Islam (KHI). Meskipun demikian, masyarakat muslim di Indonesia sering timbul kecekcokan yang mungkin akan mengakibatkan hancurnya hubungan antar keluarga. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya semua memahami apa yang seharusnya dilakukan, apa yang menjadi haknya dan apa saja yang menjadi kewajiban yang berkaitan dengan harta warisan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya sebuah aturan mengenai hukum waris di setiap lapisan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memecahkan masalah tentang waris dan perselisihan antar persaudaraan mengenai waris tersebut dapat diminimalisir. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk membahas aturan kewarisan di Indonesia, serta problematikanya dengan metode kualitatif-deskriptif. Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui hukum kewarisan di Indonesia, serta memahami problematika yang terjadi dalam praktik pada masyarakat muslim di Indonesia. Dari ketentuan waris yang ada dan tidak bisa dipungkiri bahwa pilihan hukum pada masyarakat muslim Indonesia yang berbeda-beda, namun tetap dengan suatu tujuan untuk menggapai kemaslahatan pada setiap pihak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

almujtahid

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. ...