JURNAL ISTINBATH
Vol 9, No 1 (2012): Vol. 9, Nomor 1, Edisi Mei 2012

ASPEK SOSIO-POLITIK DALAM KONSTRUKSI HUKUM IMAM MALIK BIN ANAS

Juandi, Juandi ( STIH Pertiba Pangkalpinang)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2014

Abstract

Teori hukum yang menjadi ciri khas dalam mazhab Maliki adalah penerimaan ijma’ ahli Madinah sebagai sumber hukum. Penerimaan ini membuktikan bahwa “sunnah” yang berkembang dimasyarakat Madinah tidak bisa diabaikan sama sekali dalam praktek hukum. Selain alasan normative, alasan sosio-politik juga mempengaruhi keputusan Imam Malik dalam mengukuhkan otoritas ijma’ ahli Madinah. Tulisan ini memaparkan pentingnya ijma’ ahli Madinah sebagai sumber hukum di kalangan mazhab Maliki. Pembahasan ini penting dalam rangka mendapat gambaran yang jelas mengenai latarbelakang historis sosio-politik yang berpengaruh pada pembentukan sunnah sebagai sumber hukum dalam madzhab Imam Malik. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan historis. Dari hasil pembahasan diperoleh simpulan bahwa Salah satu alasan Imam Malik memegang Sunnah penduduk Madinah adalah karena alasan politis, yaitu perpindahan kekuasaan Islam ke luar Madinah yang cenderung melemahkan posisi penting Madinah secara politik dan memberi perubahan secara sosial. Sebagai upaya mengukuhkan peran Madinah, imam Malik menjadikan sunnah Nabi dan ‘Amal ahl al-Madīnah sebagai landasan hukum yang otoritatif.Kata kunci : Sunnah, Ijma’ Ahli Madinah, Sumber Hukum Islam

Copyrights © 2012