Kebutuhan akan adanya metode yang tepat untuk merumuskan hukum agar mampu merespon problematika kontemporer telah mendorong lahirnya banyak gagasan baru. Sejumlah pemikir telah menawarkan beberapa konsep/metode istinbath yang baru, di antaranya Mahmud Muhamad Taha dan An-naim dengan konsep Nasakh-Mansukhnya, Hasan Hanafi dengan konsep turas tajdidnya dan masih banyak lagi pemikir lain yang melakukan hal serupa. Dari sekian banyak konsep yang ditawarkan, salah  satu  di  antaranya  yang  menarik  untuk dicermati adalah gagasan istinbath hukum model Syahrur. Syahrur adalah seorang pemikir fenomenal dalam dunia Islam kontemporer, yang menawarkan segenap gagasan pemikiran dekonstruktif sekaligus rekonstruktif yang unik. Keunikan ini tidak lepas dari background Syahrur yang merupakan seorang ahli ilmu alam khususnya matematika dan fisika. Tulisan ini berusaha untuk mengetengahkan metode yang ditawarkan Syahrur dan menganalisis format aplikasinya. Selain dari itu, tulisan ini juga akan mencoba mengkritisinya dengan membandingkan sejumlah perspektif dari para pemikir yang tidak setuju dengan metode gagasannya. Kata  kunci:  Muhammad  Shahrur,  Teori  Limit,  Metodeistinbath konteporer
Copyrights © 2014