Bacarita Law Journal
Vol 1 No 2 (2021): April (2021) Bacarita Law Journal

CUCI NEGERI SEBAGAI KEARIFAN LOKAL DALAM PENANGANAN COVID 19 DI KOTA AMBON

Renny H. Nendissa (Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia)
Marlien Irene Matitaputty (Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia)
Natanel Lainsamputty (Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2021

Abstract

Hukum yang responsive adalah hukum yang berakar dari kebiasaan dan perilaku yang hidup dalam masyarakat. Salah satu bagian dari kebiasaan yang hidup dalam masyarakat adalah sebuah kearifan lokal. Problematika penanganan Pandemi Covid 19 melalui penelitian ini dengan pendekatan kearifan lokal terbukti di beberapa Negeri di Kota Ambon Seperti Negeri Soya dan Negeri Hukurila, dengan filosofi menjaga kebersihan dan selama proses Pencucian Negeri, Masyarakat tidak diperbolehkan untuk keluar dari Negeri. Dasar filosofi Cuci Negeri ini memberikan dampak posistif bagi penanganan Covid 19 di Kota Ambon. Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan metode sosiolegal dengan data primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif. Dari hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa dalam membangun kesadaran masyarakat, perlu menerapkan filosofi kearifan lokal yang hidup tengah-tengah masyarakat, karena kearifan lokal merupakan nilai yang sudah hidup sejak dahulu kala di dalam masyarakat adat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

bacarita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

BACARITA LAW JOURNAL Adalah jurnal Yang Diterbitkan Oleh Program Studi Hukum, Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kepulauan Aru, Dua Kali Setahun Pada Bulan April Dan November. Tujuan Jurnal Ini Adalah Untuk Menyediakan Tempat Bagi Akademisi, Peneliti Dan Praktisi ...