Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 3 (2022): September : JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

Efektivitas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 Dengan 3T (Testing, Tracing Dan Treatment) Di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu

Ulfa Rohimah (Universitas Riau, Pekanbaru)
Abdul Sadad (Universitas Riau, Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2022

Abstract

Pandemi covid-19 mulai muncul di Indonesia sejak bulan maret 2020. Untuk menanggulangi COVID-19, pemerintah Indonesia menggencarkan 3T yaitu Testing, Treatment dan Tracing. Pemerintah memberikan instruksi kepada seluruh pimpinan daerah untuk melaksanakan 3T tersebut tidak terkecuali Kecamatan Ujung Batu dengan kasus COVID tertinggi di Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari pelaksanaan Penanganan COVID-19 Dengan 3T di Kecamatan Ujung Batu. Penelitian ini menggunakan teori Budiani (2007) Efektivitas dengan indikator Ketepatan Sasaran, Sosialisasi , Pencapaian Tujuan dan Pemantauan Kembali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data yang diperlukan seperti data primer dan data sekunder diperoleh melalui teknik pengumpulan data purposive sampling yang digunakan yaitu, studi Pustaka, wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penanganan COVID-19 dengan 3T berjalan dengan efektif namun dalam pelaksanaanya masih perlu ditingkatkan lagi. Adapun faktor penghambatnya adalah idak adanya sanksi hukum bagi masyarakat atau pasien yang menolak untuk dikarantina dan akses mobilisasi penduduk dengan daerah yang sulit dijangkau oleh satgas.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...