Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa
Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022

Kekuatan Indirect Evidence Dalam Pembuktian Kasus Persekongkolan Tender dan Penerapannya di Dalam Proses Tender

Sastyo Aji Darmawan (Kemenkumham)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Dalam menumpas praktik persekongkolan tender, KPPU sulit menemukan bukti-bukti langsung. Seringkali KPPU menggunakan bukti-bukti tidak langsung, salah satunya Bukti Ekonomi, untuk memproses perkara-perkara tersebut di peradilan. Bukti ekonomi merupakan penggunaan dalil-dalil ilmu ekonomi yang ditunjang oleh metode analisis data kuantitatif dan atau kualitatif serta hasil analisis ahli, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Dalil ilmu ekonomi yang menjadi acuan pada cara pendeteksian persekongkolan yang saya ajukan diambil dari penelitian Porter dan Zona (1993) serta Bajari dan Ye (2003) yaitu dimana penawaran-penawaran pelaku usaha yang dikompetisikan tidak boleh saling berkorelasi. Sementara itu, perdebatan tentang bukti permulaan yang cukup dalam proses peradilan pidana pun belum usai di kalangan para penegak hukum. Kondisi ini menuntut Pokja Pemilihan bekerja lebih hati-hati dalam memastikan bahwa proses pemilihan yang mereka lakukan bebas dari praktik persekongkolan. Pendekatan Rule of Reason yang digunakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat seharusnya juga menjadi pendekatan yang digunakan oleh Pokja Pemilihan dalam memenuhi kewajibannya itu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpbj

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa merupakan media publikasi ilmiah yang terbit dua kali dalam setahun, periode pertama terbit di Bulan April dan Oktober. JPBJ merupakan media Publikasi online yang dikelola oleh Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia ...