cover
Contact Name
Agus Arif Rakhman
Contact Email
agusarifrakhman@gmail.com
Phone
+6285330686593
Journal Mail Official
journal.ifpi@gmail.com
Editorial Address
Gedung LKPP Lt 8 Jl Rasuna Said Komp. Rasuna Epicentrum Lot 11B Jaksel 12870, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa
ISSN : -     EISSN : 28289153     DOI : 10.55961
Core Subject : Social,
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa merupakan media publikasi ilmiah yang terbit dua kali dalam setahun, periode pertama terbit di Bulan April dan Oktober. JPBJ merupakan media Publikasi online yang dikelola oleh Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI)
Articles 28 Documents
Mendeteksi Persekongkolan dari Pola Penawaran Harga Sastyo Aji Darmawan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.887 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.6

Abstract

Larangan untuk melakukan persaingan usaha tidak sehat (persekongkolan) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah tertuang didalam regulasi yang mengaturnya. Sanksi bagi peserta pemilihan yang terindikasi melakukan persekongkolan pun tidak tanggung-tanggung, yakni dapat digugurkan dalam proses pemilihan dan dikenakan sanksi Daftar Hitam. LKPP telah memberikan model dokumen pemilihan yang di dalamnya tertuang indikasi-indikasi persekongkolan yang dapat terjadi di dalam proses tender. Akan tetapi ada satu indikasi persekongkolan yang belum termuat secara eksplisit di dalam model dokumen pemilihan tersebut, yaitu indikasi persekongkolan yang dapat dilihat dari pola penawaran harga. Ada dua kondisi yang harus dipenuhi untuk menjamin sebuah tender berjalan dengan kompetitif. Pertama, penawaran-penawaran perusahaan yang dikompetisikan tidak boleh saling berkorelasi (conditional independence). Kedua, penawaran yang diajukan harus bersifat exchangeability (Bajari dan Ye, 2003). Minimnya informasi tentang indikasi-indikasi persekongkolan di dalam MDP tidak mengurangi tanggung jawab para pihak untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bebas dari praktik persekongkolan. Terlebih, larangan pesekongkolan telah menjadi Etika bagi semua Pelaku Pengadaan. Oleh karena itu dengan keterbatasan yang ada kita harus mengoptimalkan upaya untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya praktik persekongkolan di dalam tender.
Kekuatan Indirect Evidence Dalam Pembuktian Kasus Persekongkolan Tender dan Penerapannya di Dalam Proses Tender Sastyo Aji Darmawan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.211 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.7

Abstract

Dalam menumpas praktik persekongkolan tender, KPPU sulit menemukan bukti-bukti langsung. Seringkali KPPU menggunakan bukti-bukti tidak langsung, salah satunya Bukti Ekonomi, untuk memproses perkara-perkara tersebut di peradilan. Bukti ekonomi merupakan penggunaan dalil-dalil ilmu ekonomi yang ditunjang oleh metode analisis data kuantitatif dan atau kualitatif serta hasil analisis ahli, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Dalil ilmu ekonomi yang menjadi acuan pada cara pendeteksian persekongkolan yang saya ajukan diambil dari penelitian Porter dan Zona (1993) serta Bajari dan Ye (2003) yaitu dimana penawaran-penawaran pelaku usaha yang dikompetisikan tidak boleh saling berkorelasi. Sementara itu, perdebatan tentang bukti permulaan yang cukup dalam proses peradilan pidana pun belum usai di kalangan para penegak hukum. Kondisi ini menuntut Pokja Pemilihan bekerja lebih hati-hati dalam memastikan bahwa proses pemilihan yang mereka lakukan bebas dari praktik persekongkolan. Pendekatan Rule of Reason yang digunakan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat seharusnya juga menjadi pendekatan yang digunakan oleh Pokja Pemilihan dalam memenuhi kewajibannya itu.
Mencari Kesetaraan Dari Penyetaraan Jabatan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara Menjadi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Studi Kasus: Penyetaraan Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pada Kementerian Hukum dan HAM Sastyo Aji Darmawan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.033 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.8

Abstract

Perampingan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi baik pemerintah pusat maupun daerah, adalah salah satu point yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo setelah dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya. Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencananya untuk penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan jumlah tingkatan eselon PNS. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penyederhanaan birokrasi kepada 738 pejabat strukturalnya untuk dialihkan ke jabatan fungsional. Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-82.KP.03.04 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan Kemenkumham juga tercantum angka kredit beserta tambahan tugasnya. Ihwal Penyetaraan Jabatan ini sudah disosialisasikan jauh hari sebelum Keputusan tersebut diterbitkan. Namun masih saja banyak Pejabat Administrasi di Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham yang seolah-olah masih tidak tahu harus bagaimana menyikapinya. Mereka menyampaikan keresahannya tentang bagaimana dapat mendulang angka kredit di jabatan barunya, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, padahal mereka belum memiliki kompetensi tentang pengadaan barang/jasa dan bahkan belum pernah mengikuti sertifikasi ahli pengadaan tingkat dasar/ahli pengadaan level 1. Kekhawatiran ini seolah-olah diperburuk dengan kondisi bahwa rutinitas yang dilakukan oleh para Pejabat Administrasi di lingkungan Biro Pengelolaan BMN sebelum adanya Penyetaraan Jabatan sudah sesak dengan tugas-tugas Pengelolaan BMN.
Implementasi Change Management pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Riski Syandri Pratama
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.346 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.10

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi ini terjadi dengan sangat cepat. Kemampuan sebuah perusahaan dalam kedua hal tadi menjadi salah satu faktor daya saing yang sangat penting. Saat sebuah organisasi mencoba mengembangkan skala ekonominya, maka dibutuhkan tingkat pengetahuan yang sangat luas pada setiap personil yang ada untuk dapat berkompetisi dan bertahan. Keunggulan daya saing ini umumnya diturunkan dari kompetensi inti (core competence) yang dimiliki oleh perusahaan atau organisasi tersebut. Untuk dapat meraih dan mempertahankan suatu keunggulan kompetitif, perusahaan harus menanggapi situasi baru secara proaktif, terukur dan tangkas. Apabila sebuah organisasi tidak tanggap terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan bisnisnya, maka organisasi tersebut secara tidak langsung sudah mematikan pasarnya sendiri. Dengan demikian sebuah change management merupakan hal yang penting untuk diperhatikan organisasi, untuk keberlangsungan hidupnya dan meraih keunggulan kompetitif. Kajian dalam penelitian ini akan membahas secara sistematis tentang pengelolaan proses perubahan melalui proses transisi, model perubahan yang digunakan adalah model yang diperkenalkan oleh John P. Kotter melalui 8 (delapan) tahapan proses perubahan untuk menciptakan perubahan utama yang penting untuk dilakukan. Implementasi praktis dari metodologi yang digunakan untuk proses perubahan ini melalui pendekatan manajemen proyek dan faktor-faktor kunci keberhasilannya. Langkah - langkah prkatis yang dirancang diarahkan untuk dapat memastikan bahwa change management dapat dilakukan dengan cara yang aktif serta dapat menunjukan nilai - nilai untuk meraih keunggulan, bertindak dengan kematangan, integritas dan tanggung jawab, dapat melibatkan pengguna system, mendorong inovasi, kreativitas dan keluasan visi.
Pengembangan Konsep Formulasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Seri ke-1 Jurnal Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Agus Arif Rakhman
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (788.294 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.12

Abstract

Keberhasilan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengutamakan value for money sangat ditentukan oleh manajemen perencanaan pengadaan barang/jasa yang sistematis, akuntatabel, dan dapat dievaluasi secara berkala. Jurnal ini menggabungkan kebijakan penguatan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa dan prosedur perencanaan pengadaan barang/jasa yang diatur pada Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kebijakan terkait identifikasi kebutuhan, konsolidasi, penyusunan spesifikasi teknis dan perkiraan harga, identifikasi pengadaan, analisis pasar masih dianggap terpecah-pecah apabila diimplementasikan ke dalam suatu dokumentasi, sampai dengan proses akhir berupa pengumuman rencana umum pengadaan sehingga diperlukan suatu formulasi dokumen dari sisi implementasi untuk menggambungkan berbagai kebijakan pada perencanaan pengadaan melalui suatu formulasi dokumen. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengolah berbagai peraturan pemerintah terkait pengadaan barang/jasa. Penelitian ini menghasilkan sebuah konsep formulasi dokumen perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sejak pengisian formulir identifikasi kebutuhan, proses identifikasi pengadaan, prosedur konsolidasi pengadaan, yang kemudian dilanjutkan dengan formulasi analisis pasar untuk kemudian dituangkan pada dokumen kertas kerja spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja serta perkiraan harga yang menjadi data dukung dokumen perencanaan pengadaan dan perencanaan anggaran. Kemudian formulasi dokumen dilanjutkan dengan menggambungkan reviu perencanaan anggaran dan perencanaan pengadaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebelum keseluruhan dokumentasi dituangkan ke dalam dokumen anggaran untuk kemudian melakukan pengumuman pada Rencana Umum Pengadaan. Jurnal ini merupakan seri-ke1 dari keseluruhan 9 jurnal pada “Seri Jurnal Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa” yang dapat dijadikan referensi akademis untuk instrument penelitian terkait perencanaan pengadaan barang/jasa oleh para pelaku pengadaan ataupun akaemisi di bidang pengadaan barang/jasa.
Negosiasi Harga e-Purchasing Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ade Kristianto
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.86 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.14

Abstract

Negosiasi harga adalah salah satu metode dalam pelaksanaan e-Purchasing Katalog mencapai tujuan pengadaan untuk mendapatkan barang/jasa yang efesien dan efektif. Peran Pelaku Pengadaan (Pejabat Pengadaan/Pejabat Pembuat Komitmen) dalam melakukan negosiasi harga sangat penting sekali, karena harga barang yang tercantum di Katalog adalah harga yang ditetapkan oleh Penyedia Katalog. Pemerintah telah mengatur secara rinci dan tegas ketentuan-ketentuan dalam melakukan negosiasi harga pada e-Purchasing Katalog. Namun secara praktik, sulit dilaksanakan karena terbatasnya informasi mengenai strategi dan etika pengelola pengadaan barang/jasa dalam melakukan negosiasi harga sehingga perlu dikembangkan tata cara penerapan strategi dan etika dalam melaksanakan negosiasi harga e-Purchasing Katalog. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengolah berbagai peraturan pemerintah terkait pengadaan barang/jasa dan juga studi pustaka lainnya yang mendukung. Penelitian ini diharapkan menjadi pendekatan ilmiah praktis bagi pelaku pengadaan untuk melaksanakan negosiasi harga pada e-Purchasing Katalog mulai dari persiapan pengadaan dan pelaksanaan e-Purchasing Katalog di aplikasi e-Purchasing Katalog LKPP.
Potensi Partisipasi Usaha Mikro dan Kecil pada Bela Pengadaan dan Simpel Kemdikbudristek dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Eka Septian
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (775.918 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.15

Abstract

Tulisan ini tentang peran sentral yang dimiliki Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Perspektif yang digunakan dengan metode deskriptif kualitatif, metode ini merupakan tipe penelitian yang bukan bermaksud untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya menggambarkan apa adanya mengenai suatu keadaan tertentu, dengan teknik pengumpulan data dengan studi literatur dari regulasi mapun jurnal terkait dan survei data sekunder bersumber dari Kementerian Koperasi & UMKM dan juga dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dari studi literatur dan survey data yang telah dilakukan, dapat dinyatakan bahwa UMK sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia karena fleksibelitas yang tinggi dalam aktivitasnya, menurut data pada tahun 2019, secara kuantitas pangsa pasar didominasi oleh UMK dengan persentase 99,89%, dibandingkan segmentasi usaha menengah dan besar yang hanya 0,11%. UMK menjadi penyumbang dalam menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi pengangguran dan menciptakan nilai tambah dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Implikasi dari pandemi covid-19 mengakibatkan masalah perekonomian Indonesia, khususnya pelaku UMK yang mengalami penurunan penjualan dan peningkatan pengangguran disebabkan daya beli masyarakat yang turun. Berkenaan dengan hal tersebut, afirmasi peran pemerintah dalam memberikan peluang lebih besar kepada produk lokal dan UMK dengan mengalokasi lebih banyak paket pengadaan, sebanyak 37.113 paket untuk belanja di lingkungan Kemdikbudristek atau dengan nilai pagu Rp 7.844.209.829.149 menjadi potensi partisipasi dari UMK. Partisipasi UMK pada pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kemdikbudristek melalui Bela Pengadaan dan Simpel ditengah kondisi daya beli masyrakat yang turun, adalah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
Indikator Pengadaan Barang / Jasa Berkelanjutan Pada Pembangunan Bendungan Agus Pudjijono; Dharma Nursani
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi April 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.787 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i1.17

Abstract

Salah satu fokus pembangunan infrastruktur utama di Indonesia adalah pembangunan bendungan. Karena membutuhkan sumber daya dan energi, pembangunan bendungan dapat mempengaruhi, secara langsung atau tidak langsung, kelestarian alam, pencemaran lingkungan, dan keanekaragaman hayati. Pembangunan bendungan oleh pemerintah dilakukan melalui proses pengadaan publik. Melalui Penerapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berkelanjutan (PPB), dampak negatif pengadaan bendungan, dipandang dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, dapat diminimalisasi. Namun penerapan PPB selama ini tidak terlaksana dengan baik, karena kurangnya pemahaman terkait indikator-indikator PPB. Oleh karena itu diperlukan adanya indikator standar untuk setiap langkah pelaksanaan PPB. Tidak adanya indikator standar antara lain disebabkan langkanya penelitian mengenai PPB di negara berkembang dibandingkan dengan di negara maju. Terlebih lagi, pembahasan tentang implementasi PPB dalam pembangunan sumber daya air khususnya di sektor bendungan sangat minim, padahal sektor bendungan dianggap sebagai salah satu dari banyak konstruksi besar yang berdampak signifikan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dalam penelitian ini, kami mengusulkan 64 indikator pelaksanaan PPB yang terdiri dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, sebagai alternatif pemecahan masalah. Indikator PPB dapat diidentifikasi pada setiap tahapan PPB sehingga indikator-indikator keberlanjutan tersebut dapat diterapkan sebagai pedoman dalam perencanaan, kriteria dalam proses tender, dan sebagai ukuran kinerja dalam pelaksanaan konstruksi.
Penetapan HPS E-Purchasing: Tinjauan Akuntabilitas dan Mekanisme Pasar Sastyo Aji Darmawan
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.82 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i2.19

Abstract

E-purchasing kini menjadi metode pemilihan yang semakin mengarah mekanisme pasar. Harga barang/jasa yang dicantumkan di dalam katalog elektronik ditetapkan secara sepihak oleh Penyedia Katalog Elektronik dan diasumsikan adalah harga yang berlaku juga di pasar konvensional. Hal ini seharusnya berdampak pada penetapan HPS yang diwajibkan untuk semua metode pemilihan namun dikecualikan pada e-purchasing. Katalog elektronik menjadikan pengadaan barang/jasa Pemerintah unggul dari sisi transparansi. Dari sisi kontrol, katalog elektronik pun memudahkan Pemerintah untuk mengontrol realisasi anggaran dan penggunaan Produk Dalam Negeri. Namun, bagaimana tinjauan dari sisi akuntabilitas? Tinjauan ini penting, karena idealnya, penerapan e-government harus mampu meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. Ditambah lagi penerapan mekanisme pasar di dalam katalog elektronik. Risiko terjadinya adverse selection akibat dari informasi asimetris yang kerap terjadi di dalam mekanisme pasar seharusnya menjadi perhatian khusus sebelum proses e-purchasing dimulai.
Identifikasi Permasalahan dan Rekomendasi Tindak Lanjut pada Tahap Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah: Studi Kasus : Paket Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kota Yogyakarta Semester I Tahun Anggaran 2022 Wahyu Riyanto
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2022
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (719.639 KB) | DOI: 10.55961/jpbj.v1i2.21

Abstract

Berdasarkan Pasal 13 PERPRES 12 Tahun 2021 salah satu tugas Pokja Pemilihan adalah melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia kecuali e-purchasing dan Pengadaan Langsung. Pada tahap awal sebelum pelaksanaan pemilihan terdapat satu tahapan yang penting bagi Pokja Pemilihan yaitu reviu dokumen persiapan pengadaan. Pada jurnal ini akan dibahas terkait permasalahan pada proses reviu dokumen persiapan dengan studi kasus yaitu paket pengadaan barang/jasa Semester I Tahun Anggaran 2022 di Pemerintah Kota Yogyakarta. Berdasarkan pengolahan data diperoleh hasil bahwa dari 54 (lima puluh empat) paket pengadaan sebesar 48 (empat puluh delapan) paket (88,9%) terdapat permasalahan pada RUP dan Dokumen Teknis, 38 (tiga puluh delapan) paket (70,4%) terdapat permasalahan pada HPS, dan 36 (tiga puluh enam) paket (66,7%) terdapat permasalahan pada Rancangan Kontrak. Berdasarkan uraian permasalahan yang ada, rekomendasi tindaklanjut yang dapat diusulkan yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan pelatihan untuk seluruh OPD di Pemerintah Kota Yogyakarta terkait RUP, penyusunan dokumen teknis (spesifikasi teknis, DED), HPS, rancangan kontrak termasuk SSUK, SSKK, dan Surat Perjanjian bekerjasama dengan stakeholder terkait. Upaya lain yaitu dengan menyusun Tim Pendamping dari JF PPBJ yang ditugaskan untuk mengawal tahap persiapan pengadaan. Alternatif lain yang dapat diusulkan yaitu dengan mengoptimalkan website BPBJ Setda Kota Yogyakarta sebagai media informasi terkait SOP, panduan teknis, maupun media penyebaran informasi terkait regulasi pengadaan barang/jasa, selanjutnya dengan pengoptimalan “Klinik Pengadaan Kota Yogyakarta” yang merupakan media atau forum untuk diskusi, konsultasi, dan sharing berkaitan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Page 1 of 3 | Total Record : 28