Patria Artha Journal of Nursing Science
Vol 6, No 2 (2022): Patria Artha Journal of Nursing Science

PERANAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENCEGAHAN FRAUD DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2022

Dian Ekawaty (Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia)
Mangindara Mangindara (Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia)
Nurmulia Wunaini Ngkolu (Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia)
Muhammad Nurhadi (STIE AMKOP)
Indah Zulkartini (Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2022

Abstract

Studi ini meneliti tentang peranan Good Corporate Governance dalam pencegahan fraud di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar bahwa fraud di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar memang biasa terjadi namun pihak rumah sakit segera melakukan perbaikan jika terdapat kesalahan data. Dari hasil observasi peneliti dapatkan bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar pada bagian Unit Keuangan telah menyampaikan informasi, kegiatan, secara terbuka dan setiap kegiatan dilandasi dengan peraturan yang berlaku dan pihak rumah sakit juga menyetarakan setiap pegawainya dengan memberikan kesempatan dalam mengajukan pendapat dan pemberian remonirasi untuk setiap kinerjanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peranan good corporate governance ditinjau dari Transparency (keterbukaan), Accountability (kejelasan fungsi), Responsibillity (kepatuhan terhadap perundang-undangan), Indepedency (kemandirian), Fairness (kesetaraan). Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan, dengan jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 8 orang dengan data penelitian ini diperoleh melalui observasi wawancara mendalam yang dilakukan pengamatan secara langsung dan studi dokumentasi selama penelitian berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di RSUD Kota Makassar telah menerapkan prinsip Good Corporate Governace ditinjau dari penyampaian informasi, kegiatan dalam pengambilan keputusan sudah secara terbuka, jelas dan tepat waktu , kejelasan fungsi struktur para pegawainya sudah sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing, kepatuhan dalam setiap melakukan kegiatan telah dilandasi dengan perundang-undangan, kemandirian dalam mengelola rumah sakit sudah profesional dengan tidak adanya tekanan dari pihak lain, dan rumah sakit juga dalam menyetarakan setiap pegawainya sudah secara adil dan terdapat umpan balik.

Copyrights © 2022