Di Indonesia masih sering terdapat laporan terkait maladministrasi. Hal ini membuat pemerintah membentuk sebuah lembaga yang bernama Ombudsman yang bertujuan menerima dan menindak lanjuti terkait permasalahan maladministrasi yang sering terjadi di lingkup pemerintah.. Masalah difokuskan pada efektivitas kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam Menangani Maladministrasi pelayanan publik. Data-data dikumpulkan melalui metode deskriptif kualitatif yang mana teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur telah memenuhi keempat indikator efektivitas tersebut, sehingga kinerja lembaga dapat dikatakan cukup efektif dalam menangani maladministrasi pelayanan publik sesuai prosedur serta selalu berusaha menyelesaikan aduan maladministrasi sesuai target meskipun, terdapat kekurangan pada pegawai atau personil yang ada saat ini.Kata-Kata Kunci: Efektivitas; Ombudsman RI; Maladministrasi; Pelayanan Publik
Copyrights © 2023