Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI DENGAN MUTILASI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Putusan Nomor 535/Pid.B/2019/PN.Mlg)

Ahmad Albar (Universitas Islam Sumatera Utara)
Yamin Lubis (Universitas Sumatera Utara)
Muhammad Arif Sahlepi (Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan)



Article Info

Publish Date
05 May 2022

Abstract

KUHP sendiri masih memasukkan pembunuhan mutilasi ke dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dimutilasi di Indonesia, apa faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan dengan mutilasi dalam pandangan ilmu krimonologi, bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi dalam Putusan Nomor 535/Pid.B/2019/PN.Mlg. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dimutilasi di Indonesia belum ada undang-undang maupun peraturan yang secara khusus mengatur tentang kejahatan dengan mutilasi. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, tidak ada ketentuan khusus tentang tindak pidana mutilasi tetapi yang ada hanya tentang tindak pidana pembunuhan pada umunya saja sesuai yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.Faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan dengan mutilasi dalam pandangan ilmu krimonologi dapat dibagi menjadi 2 (dua) faktor, yakin faktor intrinsik (intern) dan faktor ekstrinsik (ekstern). Faktor intrinsik (intern) yaitu: faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak, faktor intellegence, faktor usia, dan faktor jenis kelamin. Sedangkan faktor ekstrinsik (ekstern) yaitu: faktor pendidikan, faktor pergaulan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, dan faktor lemahnya sistem keamanan lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku pembunuhan dengan mutilasi adalah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, kejahatan yang mengancam dan membahayakan kehidupan masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...