Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

THE ROLE OF THE POLICE IN THE INVESTIGATION PROCESS AGAINST BUDGET DEVIATION VILLAGE SHOPPING USAGE (A Case Study on the Accountability Corruption of the Tanah Bersih APBDes in Tebing Syahbandar Ta. 2017) Tomson Simanjuntak; Marzuki Marzuki; Yamin Lubis
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 3 No. 1 (2021): Edisi bulan Januari 2021
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In investigating corruption, there are three institutions/ institutions that have the authority to conduct investigations, namely: police investigators, prosecutors and the Corruption Eradication Commission. In this study, the focus is on investigations conducted by police investigators. The formulation of the problem in this study is What is the role of the police in the investigation of irregularities in the use of village spending by the village head? What is the mechanism for investigating the deviation in the use of village expenditure by the Village Head? What are the obstacles and efforts of the investigator in conducting an investigation into the deviation of the budget for the use of village spending by the Village Head? This research is based on empirical juridical research, while the nature of the study is descriptive analysis. The data analysis used in this study is qualitative data analysis. Based on the results of the study, the role of the police in carrying out the investigation process against irregularities in the APBDes, relates to the authority possessed by the police in its position as a law enforcement agency that is part of the criminal justice system (criminal justice system) which by law is given the authority to conduct investigations of all criminal offenses, including those against alleged corruption. The investigation mechanism for irregularities in the use of village spending by the village head of Tanah Besi is based on community reports, which is in accordance with Police Report Number: LP/116/III/2019/SU/REST.HIGH/RESKRIM dated March 26, 2019. Investigators' obstacles in conducting investigations on the occurrence of irregularities in the use of village expenditure budget by the Village Head, including internal and external obstacles.
PENOLAKAN PELAKSANAAN SIDANG SECARA ELEKTRONIK OLEH TERDAKWA MENURUT KUHAP DAN PERMA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI MASA PENDEMI COVID-19 Feri Aminullah; Yamin Lubis; Adil Akhyar
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alasan terdakwa menolak dilaksanakannya sidang secara elektronik dikarenakan Perma No. 4/2020 tentang AP4SE dianggap bertentangan dengan asas-asas dan norma hukum yang diatur dalam KUHAP. Sidang secara elektronik berdasarkan Perma No. 4/2020 tentang AP4SE belum memiliki kepastian hukum, karena belum adanya kejelasan tujuan dari pembentukan Perma tersebut dan terjadinya kontradiksi norma hukum dengan perundang-undangan yang ada di atasnya, utamanya dengan KUHAP. Pelaksanaan persidangan secara elektronik akan menimbulkan akibat hukum, yaitu tidak terlaksananya perlindungan hak-hak terdakwa. Saran, persidangan secara elektronik perlu diatur dalam bentuk undang-undang atau pun dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Agar kedudukannya masuk dalam hirarkie peraturan perundang-undangan sehingga memiiki nilai kepastian hukum yang lebih dibandingkan dengan Peraturan Mahkamah Agung. Perlu adanya persetujuan terdakwa dalam hal pelaksanaan pemeriksaan perakra dilaksanakan secara elektronik oleh pengadilan.
ANALISIS YURIDIS PENDIRIAN DAN PENDAFTARAN PERSEROAN PERSEORANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DIHUBUNGKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2021 Mukhtar Leo Harahap; Yamin Lubis; Mukidi Mukidi
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perseroan perorangan akan memperoleh status badan hukum setelah mendaftarkan pernyataan pendirian dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.Rumusan masalah adalah bagaimana pengaturan pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta  Kerja  Dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, bagaimana mekanisme pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta  Kerja  Dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, bagaimana akibat ketentuan Undang-Undang Cipta  Kerja  Dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dalam pendirian dan pendaftaran Perseroan.Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan pendekatan yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan pendirian dan pendaftaran Perseroan menurut Undang-Undang Cipta  Kerja  Dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 bahwa dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mekanisme pendirian dan pendaftaran perseroan menurut Undang-Undang Cipta  Kerja  dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 adalah dimungkinan pendirian perseroan oleh satu individu dan tidak ada ketentuan batas modal minimum, maka resiko gagal pembayaran oleh perseroan sangat mungkin terjadi. Pengaturan ini berpotensi mengakomodasi kerentanan terhadap ketidakmampuan memberikan jaminan kemampuan pembayaran pada pihak ketiga karena tidak adanya jaminan modal yang bisa dijadikan sebagai sarana kepentingan pelunasan piutang kreditur. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan modal yang bisa dijadikan sebagai sarana kepentingan pelunasan piutang kreditur. Dengan demikian akan sulit bagi perseroan untuk memperoleh modal dari pihak luar (perbankan), terutama untuk jumlah yang besar. Akibat ketentuan Undang-Undang Cipta  Kerja  Dihubungkan  Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dalam pendirian dan pendaftaran Perseroan telah terjadi perluasan definisi terhadap konsep Perseroan Terbatas, sehingga terdapat entitas usaha perseroan perorangan dalam bentuk usaha mikro kecil (UMK).
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI DENGAN MUTILASI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Putusan Nomor 535/Pid.B/2019/PN.Mlg) Ahmad Albar; Yamin Lubis; Muhammad Arif Sahlepi
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KUHP sendiri masih memasukkan pembunuhan mutilasi ke dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana. Permasalahan dalam ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dimutilasi di Indonesia, apa faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan dengan mutilasi dalam pandangan ilmu krimonologi, bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi dalam Putusan Nomor 535/Pid.B/2019/PN.Mlg. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dimutilasi di Indonesia belum ada undang-undang maupun peraturan yang secara khusus mengatur tentang kejahatan dengan mutilasi. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, tidak ada ketentuan khusus tentang tindak pidana mutilasi tetapi yang ada hanya tentang tindak pidana pembunuhan pada umunya saja sesuai yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.Faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan dengan mutilasi dalam pandangan ilmu krimonologi dapat dibagi menjadi 2 (dua) faktor, yakin faktor intrinsik (intern) dan faktor ekstrinsik (ekstern). Faktor intrinsik (intern) yaitu: faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak, faktor intellegence, faktor usia, dan faktor jenis kelamin. Sedangkan faktor ekstrinsik (ekstern) yaitu: faktor pendidikan, faktor pergaulan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, dan faktor lemahnya sistem keamanan lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku pembunuhan dengan mutilasi adalah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, kejahatan yang mengancam dan membahayakan kehidupan masyarakat.
EFEKTIVITAS PUSAT REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOBA DI KOTA MEDAN DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Kasus Di Panti Yuami Medan) Hary Jackson Sembiring; Yamin Lubis; Adil Akhyar
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 2 (2022): Edisi Bulan Mei 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran rehabilitasi dalam penyembuhan ketergantungan bagi pecandu narkoba sangat penting, karena semakin bertambahnya pecandu narkoba. Efektifitas rehabilitasi untuk menyembuhkan korban dari narkotika sangat diperlukan, mengingat sulitnya korban atau pengguna narkotika untuk dapat terlepas dari ketergantungan narkotika secara individu. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum peran rumah rehabilitasi narkoba, untuk mengetahui upaya rumah rehabilitasi narkoba dalam meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba di kota Medan, untuk mengetahui kendala rumah rehabilitasi dalam merehabilitasi pengguna narkoba dan bagaimana upaya mengatasinya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Panti Yuami Medan. Pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan dan lapangan. Data yang terkumpul tersebut akan dianalisa dengan seksama dengan menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pengaturan hukum peran rumah rehabilitasi narkoba diatur dalam Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Upaya rumah rehabilitasi narkoba dalam meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba adalah dengan merehabilitasi para pecandu dan pengguna narkoba. Kendala rumah rehabilitasi dalam merehabilitasi pengguna narkoba adalah kurangnya dukungan terhadap korban untuk direhabilitasi, kurangnya pemahaman/sosialisasi tentang rehabilitasi di kalangan masyarakat, setelah keluar dari panti, masyarakat sulit menghilangkan stigma buruk pecandu narkoba.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS AKIBAT PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3305/Pid.B/2020/PN Mdn) Patar Banjarnahor; Yamin Lubis; Muhammad Arif Sahlepi
Jurnal Meta Hukum Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.082 KB) | DOI: 10.47652/jmh.v1i1.268

Abstract

Asas Ne bis in Idem artinya : orang tidak tidak boleh dituntut sekali lagi lantaran perbuatan (peristiwa) yang baginya telah diputuskan oleh hakim. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 76 KUHP dan perkara tersebut termasuk nebis in idem karena terjadi pengulangan perkara dengan obyek, subjek, dan kronologis yang sama, dan telah diputus serta mempunyai kekuatan hukum tetap dan ne bis in idem berarti tidak melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya mengenai tindakan yang sama.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING UNTUK MENCEGAH BENCANA ALAM DI WILAYAH PIDIE JAYA Teuku Nasli; Yamin Lubis; Mukidi
Jurnal Meta Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Edisi Maret 2023
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana illegal logging ini sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, teroganisasi, dan lintas negara. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana pengaturan hukum terkait tindak pidana Illegal logging menurut Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999, bagaimana penanganan yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam penanganan Illegal logging, bagaimana hambatan dan upaya Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging dan cara mengatasinya.Hasil penelitian yaitu hambatan Kepolisian Resor Pidie Jaya mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging adalah hambatan internal yaitu lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam penyidikan. Hambatan eksternal yaitu kurangnya kordinasi masyarakat setempat dan penegak hukum, keterangan tersangka yang membingungkan. Adapun upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Pidie Jaya dalam mengtasai hambatan dalam penyidikan tindak pidana illegal logging yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat, pembinaan kepada masyarakat, melatih ketegasan aparat penegak hukum, melengkapi sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan memberikan sanksi yang berat kepada mereka yang melanggarnya baik masyarakat biasa atau oknum yang terlibat.
PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DI DESA RAMBUNG BARU KECAMATAN SIBOLANGIT KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA Merry Alfrida Br Sitepu; Yamin Lubis; Saidin; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/a8sftg76

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan  hukum kepemilikan hak atas tanah menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, Legalitas peralihan hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit, analisa kasus tanah dalam penguasaan/peralihan tanah/hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit-Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan Yuridis normatif. Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Adapun data primer diperoleh dengan wawancara secara langsung pada masyarakat Desa Rambung Baru yang mengalami langsung kasus peralihan hak atas tanah. Data sekunder adalah kajian pustaka, baik peraturan perundang undangan terkait Agraria, dan lain sebainya. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Metode analisis data yang dilakukan peneliti adalah menggunakan analisa kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Riwayat lahirnya kepemilikan di atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah; (2) Legalitas peralihan kepemilikan hak atas tanah  di Desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kab. Deli Serdang SUMUT sesuai dengan peraturan peralihan Hak atas Tanah Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah (3) Analisa kasus Tanah dalam pengusaan/peralihan hak atas tanah di desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera sesuai dengan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah; walaupun dalam faktanya dilapangan terdapat penguasaan Hak atas tanah Tanpa Hak, tetapi dalamhal ini pihak terkait yaitu pihak masyarakat yang menjadi korban jual beli dan pihak PT yang membeli tanah, kedua belah pihak tersebut mengalami kerugian secara materil, serta upaya hukum yang ingin di tempuh oleh pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut dan membawa dampak negatif yang lebih besar yaitu dengan cara melakukan mediasi yang di tawarkan kepada masyarakat yang terlibat dan mengalami kerugian.