Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 4 No 2 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 2 September Tahun 2022

PEMIKIRAN DR. ZAKI NAJIB MAHMUD DALAM PERKEMBANGAN MODERN HUKUM ISLAM

Eril Eril (Institut Agaman Islam Muhammadiyah Sinjai)
Imam Zarkasyi Mubhar (Unknown)
St. Hadijah Wahid (Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Dr. Zaki Najib Mahmud dalam Hukum Islam, jenis penelitian ini studi pustaka (library research). data penelitian ini diperoleh dari beberapa kitab atau buku yang membahas tentang pemikiran-pemikiran Dr. Zaki Najib Mahmud dalam Hukum Islam. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Revolusi Pemikiran Dr. Zaki Najib Mahmud adalah dengan memandang sesuatu dengan sikap kritis. Tidak menerima begitu saja sebuah ide, sebaliknya juga tidak menolak begitu saja. Nalar positivisme logis semacam ini sangat mempengaruhi pandangannya tentang turats. Dr. Zaki Najib Mahmud melihat bahwa turats dipenuhi dengan hal-hal yang bersifat laa ma’qul dan yang ma’qul. Sisi ma’qul dari turats Islam yang lebih terbuka, dialogis, dan reformis ini masih minim perhatian. Nalar positivisme dalam memahami turats seperti yang dikembangkan oleh Dr. Zaki Najib Mahmud, berimplikasi terhadap perkembangan pemikiran di kalangan pesantren. Ide-ide positivistik mereka banyak tercerap oleh kalangan pesantren.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...