ADIL : Jurnal Hukum
Vol 13, No 1 (2022): JULI 2022

AKIBAT HUKUM PESANAN FIKTIF OLEH KONSUMEN TERHADAP PENGEMUDI OJEK ONLINE DITINJAU DARI KUHPERDATA

Sheila Eldi Azzahra (Universitas Padjadjaran)
Tarsisius Murwadji (Universitas Padjadjaran)
Holyness N. Singadimedja (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2023

Abstract

Saat ini telah tercipta berbagai aplikasi penyedia jasa transportasi online yang memudahkan transportasi, salah satunya adalah aplikasi GoJek yang dibuat oleh PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa. Aplikasi tersebut memudahkan manusia dalam menggunakan transportasi, akan tetapi muncul permasalahan hukum berupa pesanan fiktif yang dilakukan oleh konsumen. Hal tersebut menyebabkan adanya kerugian yang dialami oleh pengemudi ojek online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum pesanan fiktif ditinjau dari KUHPerdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yang fokusnya terletak pada pengkajian penerapan kaidah atau norma dalam hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian, akibat hukum dari pesanan fiktif adalah timbulnya kewajiban dari konsumen sebagai pelaku pesanan fiktif untuk membayar ganti rugi terhadap pengemudi ojek online, karena perbuatan memesan secara fiktif telah memenuhi seluruh unsur dari perbuatan melawan hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...