Latar Belakang : Apotek merupakan tempat pelayanan kefarmasian dan sebagai tempat praktek kefarmasian oleh apoteker. Dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, apoteker wajib mempraktikan standar pelayanan kefarmasian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian, menjamin kepastian hukum untuk tenaga kefarmasian, serta melindungi penderita serta warga dari pemakaian obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan penderita atau warga. Tujuan penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran tingkat kepuasan pasien pada Apotek K-24 Gubug, Kabupaten Grobogan. Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif yang dikategorikan non eksperimental berupa penelitian analitik kuantitatif. Populasi dari penelitian ini yaitu pasien Apotek K-24 Gubug, Kabupaten Grobogan menggunakan teknik pengambilan sampel accidental sampling. Analisis data menggunakan perhitungan nilai indeks kepuasan pasien. Hasil : Pada tingkat gambaran mengenai kepuasan pasien pada apotek k-24 Gubug menggunakan 5 dimensi kepuasan yaitu pada dimensi kehandalan mendapatkan rata-rata sebanyak 99,5 %, dimensi ketanggapan mendapatkan rata-rata 99,98%, dimensi jaminan mendapatkan 99,35%, dimensi perhatian mendapatkan rata-rata 98,8%, dan pada dimensi bukti fisik mendapatkan 99,25%. Kesimpulan : Hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa tingkat kepuasan yang di berikan dalam pelayanan di apotek k-24 gubug sangat baik dan tinggi yaitu memiliki rata-rata nilai keseluruhan sebesar (99,35%).
Copyrights © 2022