Justisi : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 1 (2022): Justisi: Jurnal Ilmu Hukum

KEPASTIAN HUKUM IMPLEMENTASI PERATURAN VERIFIKASI DAN AKREDITASI PEMBERI BANTUAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM

Adyan Lubis (Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Muhamad Abas (Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipergunakan sebagai suatu sarana mencapai kemudahan dan perlakuan khusus sebagai tindakan afirmatif (tindakan yang dilakukan langsung oleh pemerintah) untuk menciptakan persamaan dan keadilan setiap warga negara yang kurang mampu di Republik Indonesia. Upaya tersebut tidak terlepas dari ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) dan ayat (5) di mana di dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terhadap bantuan hukum bagi rakyat miskin merupakan tanggung jawab negara (state responsibility). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, digunakan untuk meneliti atau menganalisis dan menjelaskan teori-teori dan asas-asas norma hukum yang mengulas mengenai peraturan yang berlaku tentang Bantuan Hukum secara umum serta secara khusus adalah Pengaturan Verifikasi dan Akreditasi Terhadap Pemberi Bantuan Hukum serta Ketentuan Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Pendekatan normatif dalam penelitian, digunakan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme verifikasi dan akreditasi serta ketentuan pidana dan peranan pemerintah dalam melaksanakan Bantuan Hukum telah sesuai dengan implementasi dan implikasi yang ditemukan pada lokasi penelitian. Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Kemasyarakatan tersebut di atas, yang terkadang dirasakan terlalu sulit untuk dipenuhi oleh Organisasi Bantuan Hukum, untuk bisa melaksanakan tahapan verifikasi dan akreditasi. Sehingga hal ini akan berdampak pada kepastian hukum terhadap pemberian bantuan hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum yang masih melaksanakan proses verifikasi dan akreditasi organisasinya. Permasalahan lainnya adalah waktu penyelenggaraan verifikasi dan akreditasi itu sendiri yang terlalu lama.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JustisiJurnalIlmuHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan Karawang. JUSTISI Jurnal Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada bulan september 2016, yang telah memuat artikel-artikel pendidikan khususnya ilmu hukum dan akan ...