MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 7, No 2 (2022)

POLIGAMI DALAM TAFSIR MUBADALAH

Gandhi Liyorba Indra (Unknown)
Marisa Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2022

Abstract

Jurnal ini bertujuan menjelaskan tentang tafsir mubadalah dalamhal poligami. Data utama terdiri dari buku Faqihuddin Abdul Kadir berjudul Qira’ah Mubadalah, buku-buku berkaitan dengan poligami, karya ilmiah berupa tesis, jurnal, artikel, skripsi, dan bahan pendukung lainnya. Hasil dari artikel ini bahwa mubadalah memiliki pandangan terkait poligami, bahwa pandangan mubadalah terkait poligami ialah: (1) Poligami bukanlah solusi dalam relasi pasangan suami istri, melainkan problem yang akan sering mendatangkan kemudharatan. Perempuan mempunyai hak mutlak untuk menolak poligami dengan alasan menghindari dari kerusakan dan mudharat yang akan terjadi pada dirinya atau keluarganya. (2) Perempuan tidak berhak melarang suaminya untuk berpoligami akan tetapi dia mempunyai hak cerai jika dia tidak terima untuk dipoligami, untuk kehidupan yang layak dan bahagia.

Copyrights © 2022