Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR)
Vol. 1 No. 4 (2022): August 2022

Pembagian Harta Waris yang Ditolak oleh Ahli Waris

Suyanto (Fakultas Hukum Universitas Gresik)
Wahyung Agustina (Fakultas Hukum Universitas Gresik)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2022

Abstract

Masalah warisan akan mengenai setiap orang apabila ada diantaranya yang meninggal dunia. Oleh karena itu hukum waris sangat penting dalam kehidupan manusia terutama para ahli waris karena menyangkut kelangsungan hidup dan kebutuhan penerima warisan tersebut. Persoalan hukum waris menyangkut tiga unsur, yaitu adanya harta peninggalan, adanya pewaris dan adanya waris yaitu orang yang menerima pengalihan atau penerus pembagian harta tersebut. Disamping itu, terjadinya warisan juga disebabkan karena adanya kematian seseorang. Masalah akan timbul apabila harta waris yang ditinggalkan oleh pewaris tidak langsung dibagi. Penolakan mewaris telah diatur dalam Pasal 1056 sampai dengan Pasal 1065 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan dalam Pasal 188 Kompilasi Hukum Islam. Dalam Pasal 1045 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa tiada seorang pun diwajibkan untuk menerima warisan yang jatuh kepadanya. Pada dasanya seseorang (ahli waris) dapat menolak suatu warisan yang ditinggalkan olehnya dari pewaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fjmr

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Education Social Sciences

Description

Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) is a multidisciplinary journal published by Formosa Publisher. Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) is published every month (monthly). Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) is a peer reviewed, open access, and ...