Jurnal Teknik Sipil
Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Teknik Sipil

PRIORITAS PENANGANAN JALAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA

Widyasari, Inneke (Unknown)
Syafii, Syafii (Unknown)
Purwana, Yusep Muslih (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Apr 2015

Abstract

A B S T R A KKebijakan otonomi daerah di Indonesia yang memberikan tanggung jawab penyelenggaraandalam pemeliharaan jalan regional kepada pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten BengkuluUtara telah mengadakan berbagai usaha untuk melaksanakan otonomi daerah sebaik mungkin, salahsatunya adalah perbaikan prasarana transportasi jalan. Penentuan skala prioritas penanganan jalankabupaten berdasarkan SK.No.77, Dirjen Bina Marga, Tahun 1990, yaitu berdasarkan data LaluLintas Harian Rata (LHR) dan Nilai Net Present Value (NPV) saja. Hal ini kurang tepat karenakompleksnya permasalahan di lapangan yang dipengaruhi oleh berbagai aspek seperti: kondisijalan, lalu lintas harian rata-rata, kebijakan, dana anggaran, dan aspek tata guna lahan. Sehinggadiperlukan metode yang dapat menampung semua aspek tersebut dan dapat mengantisipasiketimpangannya.Metode penentuan skala prioritas penanganan jalan di Kabupaten Bengkulu Utaramenggunakan Metode SK. No. 77 Dirjen Bina Marga Tahun 1990 dan Metode AnalyticalHierarchy Process (AHP). Kemudian kedua metode tersebut dibandingkan untuk mendapatkankelebihan dan kekurangan masing-masing metode.Hasil penelitian menunjukkan bahwa skala prioritas penanganan jalan di KabupatenBengkulu Utara dengan Metode AHP menghasilkan prioritas utama untuk Jalan Karang Pulau –Bukit Berlian, Jalan Giri Kencana – D3 prioritas kedua, Jalan Lb. Durian – Padang Bertuah prioritasketiga. Sedangkan skala prioritas penanganan jalan di Kabupaten Bengkulu dengan Metode SK. No.77 Tahun 1990 menghasilkan prioritas utama untuk Jalan Bundaran-Pasar Purwodadi, JalanSp.Bundaran-Kantor Camat prioritas kedua, Jalan Tugu Jadi-Karang Suci prioritas ketiga.Berdasarkan hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perolehan urutan prioritas yangmenggunakan perhitungan SK No. 77 Tahun 1990 akan berubah posisi bila dihitung denganmenggunakan bobot yang diperoleh pada perhitungan metode AHP. Perubahan yang terjadi adalahurutan menggunakan metode SK No. 77 Tahun 1990 berada di atas pada perhitungan pembobotankriteria, hal ini terjadi karena beberapa hal seperti: a)Jumlah penilaian pada kondisi jalan maksimal,b)Jumlah LHR tinggi, c)Nilai NPV tinggi, d)Perolehan kebijakan tinggi, dan e)Pemanfaatan tataguna lahan tinggi.Kata kunci : SK.No.77 Dirjen

Copyrights © 2015