Menangani permasalahan di bidang pertanahan guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka suatu perusahaan perlu mengadakan perubahan yang mendasar terhadap eksistensi perusahaan dalam bidang pertanahan khususnya di Badan Pertanahan Nasional di Makassar. Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau yang dulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria merupakan lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan secara nasional, regional, dan sektoral. Tugas pokok Badan Pertanahan Nasional yaitu membantu presiden dalam mengelola dan mengembangkan administrasi pertanahan baik berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria maupun perundang-undangan lain yang meliputi peraturan, penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah yang berkaitan dengan masalah pertanahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh presiden Kata Kunci: Kepuasan; Motivasi; Kinerja Pegawai
Copyrights © 2022