Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 6, No 4: November 2022

AKIBAT HUKUM DARI PEMBATALAN PERKAWINAN DI MAHKAMAH SYARIAH JANTHO

Muhammad Farid (Universitas Syiah Kuala)
Kadriah Kadriah (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini mencoba menjelaskan sebab-sebab yang menyebabkan para pihak mengupayakan pembatalan perkawinan, implikasi hukum pembatalan bagi anak yang lahir dalam perkawinan, dan implikasi hukum bagi suami istri yang mengupayakan pembatalan perkawinan. Data untuk penelitian tesis ini berasal dari kombinasi studi kepustakaan dan investigasi lapangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden yang merupakan data primer, dan metode pengambilan sampel adalah total sampling dan analisis data. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku, jurnal, putusan pengadilan, teks, dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden yang merupakan data primer, dan metode pengambilan sampel adalah total sampling dan analisis data. Analisis data kualitatif digunakan. Menurut hasil penelitian, alasan para pihak untuk membatalkan perkawinan adalah karena pemalsuan identitas dan penipuan yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perkawinan, dan akibat hukum dari pembatalan perkawinan adalah pemutusan perkawinan. hubungan antara suami dan istri, sehingga perkawinan dianggap tidak pernah. terjadi setelah dikeluarkannya keputusan hukum yang tetap oleh pengadilan. Namun demikian, putusan pengadilan tidak berlaku surut terhadap anakanak yang lahir selama perkawinan karena tidak mengakhiri ikatan hukum antara anak dan orang tuanya, dan kedua orang tua berhak menghidupi anak. Kata kunci : Akibat Hukum, Pembatalan Perjanjian, Mahkamah Syariah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...