Kegiatan pengabdian pendampingan sertifkasi halal pada produk olahan perikanan penting dilakukan untuk meningkatkan nilai produk dan menambah daya tarik konsumen. Tujuan pengabdian ini untuk memfasilitasi pelaku usaha memperoleh Sertifikat Halal atas produk yang dihasilkan dan dipasarkan. Dengan menerapkan metode RRA (Rapid Rural Apraisal) dimana pengabdi dan pelaku usaha serta stakeholder secara bersama-sama berkolaborasi untuk memberikan pera masing-masing yang dibagi kedalam empat tahapan yaitu pemetaan desa sasaran, analisis situasi, alternatif pemecahan masalah, dan pelibatan pihak terkait serta peran yang diharapkan. Hasil pengadian yang diharapkan telah berhasil dengan baik ditandai dengan telah diterbitkannya Sertifikat Halal kepada pelaku usaha olahan perikanan yang didampingi pengabdi oleh LPPOM MPU Aceh sekaligus hasil ini dalam rangka mendukung Industri Halal di Kota Banda Aceh.
Copyrights © 2022