Bina Hukum Lingkungan
Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan

POLITIK HUKUM GREEN BOND DI INDONESIA

Budi Endarto (Universitas Wijaya Putra)
Fikri Hadi (Universitas Wijaya Putra)
Nur Hidayatul Fithri (Universitas Wijaya Putra)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

AbstrakPembangunan Berkelanjutan saat ini menjadi acuan utama terhadap proses perencanaan serta penyelenggaraan pembangunan di Indonesia. Pembangunan berkelanjutan tersebut melahirkan konsep keuangan berkelanjutan. Salah satu implementasinya adalah adanya Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan atau green bond pada Pasar Modal di Indonesia. Mengingat Istilah green bond masih sangat baru pada sistem Pasar Modal di Indonesia dan kajian mengenai green bond di Indonesia masih jarang, maka artikel ini akan membahas mengenai bagaimana politik hukum green bond di Indonesia dan arah kebijakan green bond di Indonesia yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan jenis eksploratif. Penelitian menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan historis. Artikel ini memberikan eksplanasi serta preskripsi mengenai pengaturan green bond di pasar modal Indonesia dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan paradigma terhadap pembangunan nasional dengan ditetapkannya lingkungan sehat sebagai salah satu hak asasi pada amandemen UUD 1945. Implementasinya, setiap pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup, salah satunya melalui instrument green bond. Kedepan diharapkan agar memperkuat instrument yuridis green bond yang saat ini masih berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Salah satunya dengan memasukkan konsep green bond pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan maupun Rancangan Perubahan Undang-Undang tentang Pasar Modal.Kata Kunci: pasar modal; obligasi; obligasi hijau; politik hukum AbstractSustainable development is being the main principle on the planning and implementation of development in Indonesia. It gave rise to the sustainable financing. One of the implementations is green bond on Capital Market in Indonesia. Whereas the term of  Green Bond is still very new and the research of green bond is still rarely, therefore this article will explain how is the politic of law on green bond in Indonesia and the future direction of green bond policies in Indonesia. This research is a normative research with the conseptual and statute approach. This article provides an explanation and prescription regarding the regulation of green bonds in the Indonesian capital market in order to realize sustainable development. The result shows there is a change of the paradigm on national development. Now, The environment is the part of human rights on The Constitution of Indonesia. Every development must pay attention to environmental aspects, one of which is through green bond instruments.  In the future, it is expected to be a part of New and Renewable Energy Bill and Capital Market Bill to strengthen the law on green bond In Indonesia.Keywords: capital market; bond; green bond; politic of law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...