Takdir berarti ketentuan atau kekuasaan. Takdir merupakan sebuah ketetapan Allah Subhânahu wa Ta’ala yang meliputi segala kejadian yang terjadi di alam ini, baik itu mengenai kadar atau ukurannya, tempat maupun waktunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran takdir dalam Alquran menurut M. Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah serta mengetahui relevansi penafsiran M. Quraish Shihab tentang takdir dalam kehidupan kontemporer. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi, yaitu dengan cara mengumpulkan data yang berhubungan dengan objek penelitian dari kitab tafsir dan buku-buku yang relevan dengan pembahasan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu memberikan gambaran dan pemaparan tentang tafsir makna takdir yang di tafsirkan oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al- Mishbah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa takdir merupakan ketentuan Allah yang mutlak, mengatur segala urusan termasuk dalam membatasi dan memberi rizki serta menentukan suatu ukuran pada segala sesuatu. Sedangkan kontekstualisasi dalam kehidupan kontemporer yakni bahwa takdir Allah juga bisa dirubah oleh manusia, karena manusia diberi kebebasan dalam berbuat dan bersikap dengan memaksimalkan akal yang dimilikinya untuk merubah keadaan mereka dari keburukan kepada kebaikan, namun kebebasan tersebut terbatasi oleh sunnatullah yang berlaku kepada setiap penciptaan-Nya.
Copyrights © 2022