HUKMY : Jurnal Hukum
Vol. 1 No. 1 (2021): HUKMY : Jurnal Hukum

Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana

Abd. Rahman Saleh (Universitas Ibrahimy)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Keberadaan data pribadi merupakan data privasi yang harus dilindungi undang-undang. Kemajuan zaman dan kemajuan teknologi informasi membuat segala sesuatu dapat diakses begitu luas. Demikian juga keberadaan data pribadi harus disimpan dengan kuat agar tidak ada yang mencuri data pribadi dan tidak diretas oleh pencuri data pribadi dengan tujuan untuk ditransaksikan. Pelanggaran data pribadi peserta BPJS Kesehatan oleh “Akun Kotz” yang merupakan pembeli dan penjual data pribadi menjadi catatan tersendiri bagi negara untuk hadir guna melindungi pemilik data pribadi agar tidak diretas dan ditransaksikan. Kebijakan hukum pidana adalah solusinya, yaitu negara harus mengatur ruang hukum dan menentukan undang-undang tentang bagaimana sanksi pidana dapat dijatuhkan bagi peretas data. Sehingga orang yang memiliki data pribadi terlindungi secara hukum dan tidak menjadi korban peretasan peretasan data pribadi yang dicuri dan ditransaksikan. Kebocoran data pribadi sangat meresahkan dan sangat merugikan negara dan pemilik data pribadi dimana para pelaku pencurian data harus ditindak secara hukum agar ada perlindungan hukum bagi pemilik data pribadi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukmy

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKMY: Jurnal Hukum adalah media publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan April dan Oktober. Artikel yang diterbitkan merupakan hasil seleksi dengan sistem double-blind review. HUKMY: Jurnal Hukum menerima naskah dalam bentuk hasil penelitian normatif, empiris, studi doktrinal, gagasan konseptual, ...