HUKMY : Jurnal Hukum
Vol. 1 No. 2 (2021): HUKMY : Jurnal Hukum

PENGATURAN DAN IMPLIKASI PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Fathorrahman Fathorrahman (Universitas Ibrahimy)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2021

Abstract

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang berbeda dengan lembaga kehakiman lainnya. Ia memiliki atribusi khusus dan terbatas dalam menjalakan kewenangan dan fungsinya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu kewenagan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi adalah menguji validitas produk lembaga legislatif berupa Undang-Undang yang potensial bertengtangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Secara umum, semua produk legislasi harus memenuhi tertib norma dan tertib prosedur. Tertib norma yang dimaksud adalah isi dari Undang-Undang tidak bertentangan dengan UUD NRI. Sedangkan untuk tertib prosedural adalah alpanya pelanggaran dalam membentuk Undang-Undang dari hulu hingga akhir. Tertib keduanya disebut sebagai tertib materil dalam aspek norma, dan tertib formil dalam aspek prosedur. Dalam kajian ini, ada beberapa hal yang hendak dilacak : Apakah terdapat pengaturan secara eksplisit tentang pengujian formil di Mahkamah Konstitusi dan apa implikasi hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formil sebuah Undang-Undang. Kedua rumusan masalah di atas akan dilakukan analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual-teoritik dan yuridis-normatif, serta pendakatan kasus terkait putusan yang pernah ada.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukmy

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKMY: Jurnal Hukum adalah media publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan April dan Oktober. Artikel yang diterbitkan merupakan hasil seleksi dengan sistem double-blind review. HUKMY: Jurnal Hukum menerima naskah dalam bentuk hasil penelitian normatif, empiris, studi doktrinal, gagasan konseptual, ...