JOURNAL OF MEDICAL RECORDS AND HELATH INFORMATION
Vol 1 No 2 (2020): JOURNAL OF MEDICAL RECORDS AND HELATH INFORMATION

Keakuratan Kodefikasi Diagnosis Pasien Bpjs Kesehatan Rawat Inap dengan Kasus Pending Klaim (Dispute) di Rumah Sakit Tk. II Dr. Soepraoen Malang

Robiatud Daniyah (Unknown)
Aris Susanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2022

Abstract

Latar Belakang : Keakuratan pengkodean suatu diagnosis ditentukan berdasarkan oleh lengkapnya suatu rekam medis. Tenaga medis bertanggung jawab penuh akan kelengkapan dan kebenaran atau keakuratan isi rekam medis, sedangkan petugas rekam medis membantu dokter atau tenaga medis lainnya dalam mempelajari kembali rekam medis yaitu dengan bertanggung jawab untuk mengevaluasi kualitas rekam medis guna menjamin konsistensi dan kelengkapan isinya, sehingga dapat menghasilkan kode yang akurat sesuai dengan aturan pada ICD-10.Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau keakuratan kodefikasi diagnosis pasien BPJS Kesehatan rawat inap dengan kasus pending klaim atau Dispute di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang.Metode: Penelitian ini menggunakan metode library research, dengan menggunakan sampel 32 berkas klaim. Intrumen dalam penelitian ini menggunakan metode Checklist, yang berisikan tentang keakuratan kode diagnosis.Hasil: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pengkodean diagnosis telah berpedoman pada aturan yang ada, dan juga dalam verifikasi klaim kasus pending klaim Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang juga berpedoman pada SOP yang berlaku dari BPJS Kesehatan. Pelaksanaan pengkodean diagnosis dimulai dari pasien menerima rekam medis dari ruang perawatan yang kemudian dilakukan penyetoran pada bagian assembling. Setelah dari assembling kemudian dokumen rekam medis dilakukan pengkodean sebelum nantinya di indeksing.Kesimpulan: akuratnya kode diagnosis menghasilkan 120 berkas klaim (40%), dari 120 berkas klaim tersebut peneliti mengambil sampel sebanyak 32 berkas klaim dan didapati hasil kode akurat sebanyak 20 berkas klaim (62,5%) dan kode yang tidak akurat sebanyak 12 berkas klaim (37,5%). Hal ini menunjukkan bahwa keakuratan dalam pengkodean diagnosis, masih ada yang belum sesuai ketentuan Permenkes RI Nomor 76 Tahun 2016, dan Berita Acara Kesepakatan BPJS Kesehatan dan PPJK. Saran peneliti untuk meningktakan keakuratan kodefikasi diagnosis pasien BPJS Kesehatan rawat inap yang pertama adalah perlunya peningkatan fungsi verifikasi klaim administrasi untuk mengurangi pengembalian berkas klaim yang dikarenakan kurangnya berkas-berkas pendukung. Dapat berupa pemerikasaan penunjang maupun berkas persyaratan lainnya.Kata kunci: Pending Klaim, Dispute, Kodefikasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

1

Publisher

Subject

Humanities Education Health Professions Public Health Social Sciences

Description

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmat Nya kamidapat kembali hadir untuk menyajikan artikel-artikel terkini pada JRMIK: Jurnal Rekam Medis & Informasi Kesehatan Volume 03 Nomor 02 Edisi Juni, Tahun 2022. Semua artikel yang dimuat pada Jurnal ini telah diseleksi dan ...