Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 2 No. 3 (2022)

ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN WAKIL MENTERI BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012

Pebi Ramadian (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Meri yarni (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Iswandi Iswandi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kewenangan Wakil Menteri Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah : 1) Bagaimana kewenangan Wakil Menteri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri. 2) Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban Wakil Menteri sebagai pembantu Menteri dalam Kementerian.Penelitian ini bersifat Yuridis Normatif. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu : 1) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 terlihat jelas kewenangan dari Wakil Menteri, namun mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 hal ini terlihat bertentangan. dimana dijelaskan bahwa “dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri”. Hal ini berarti Presiden harus dan wajib menjelaskan kepada publik penanganan secara apa yang membutuhkan pengangkatan Wakil Menteri. 2) Ada 2 mekanisme pertanggungjawaban Wakil Menteri sebagai pembantu Menteri dalam Kementerian Negara yang pertama pertanggungjawaban terhadap Presiden dan kedua pertanggungjawaban terhadap Menteri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...