Pembangunan industri memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Implementasi kebijakan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Purwakarta belum optimal. Hal ini ditandai dengan adanya pengaduan pencemaran limbah B3 dari masyarakat, industri yang belum menyampaikan laporan pengelolaan limbah B3 kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, banyaknya industri yang belum memiliki izin pengelolaan limbah B3, dan masih adanya industri yang berada dalam pengawasan DLH Kabupaten Purwakarta terkait pelanggaran pengelolaan limbah B3. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini diperoleh pemberian insentif berupa Properda, pemberlakuan sanksi bersifat administratif, metode dan teknis pengawasan dilaksanakan secara internal dan eksternal. DLH Kabupaten Purwakarta memiliki keterbatasan sumber daya dan otonomi. Selain itu, informasi yang disampaikan secara luring dan belum terintegrasinya sistem informasi pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3 antar stakeholder terkait. DLH Kabupaten Purwakarta belum memiliki peraturan daerah turunan dari UU Cipta Kerja. Pada implementasi kebijakan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Purwakarta diperoleh faktor penunjang adalah pemberian insentif dan faktor penghambat adalah keterbatasan sumber daya, otonomi, dan informasi. Oleh karena itu, diharapkan DLH Kabupaten Purwakarta menggunakan konsep collaborative governance pada implementasi kebijakan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3.
Copyrights © 2022