NOTARIUS
Vol 15, No 2 (2022): Notarius

Peluang Penerapan Cyber Notary Di Indonesia

Aisyah Amalia (Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang)
Widhi Handoko (Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

AbstractThe cyber notary is an idea of authority bas.e.d on the. imple..mentation of information technology. The. writer notion that the improvement of technology, secience and the global trade, made Indonesia need to undertake the idea of cyber notary. This application of this idea would enhance the function of notary with inside the framework of the national financial improvement. So, the writer recommended the idea of cyber notary ought tobe adopted in notary regulationmodificationsin Indonesia. But, Indonesia couldn't completely undertake this idea due to the not unusual place regulation nations which had distinction authority and verification system. Beside that, precept of powerful regulatory modifications ought to be implemented with inside theme thod of notary regulation modifications due to the fact there had been many rules regarding the authority of notary and the electronic system.Keywords: notary; cyber notary; electronic technologyAbstrakNotaris ialah pejabat publik yang berperan untuk mengadakan perbuata.n hukum yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Notaris beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman dalam menjalankan profesinya, tujuannya agar notaris mampu dan dapat menghadapi tantangan dan persaingan global. Cyber notary akan semakin mempermudah daya kerja para notaris dikemudian hari. Penggunaan sistem elektronik dalam cyber notary diharapkan membuat perubahan yang lebih baik dalam dunia notaris. Metode.pendekatan y.ang dipakai dalam penelitian ini adalah metode socio legal. Proses penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan merupakan studi. lapangan dan studi kepustakaan. Teknik analisis data memakai metode .analisis data kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian ini adalah ketidakselarasan antara UUJN dengan UUITE, dan UUITE dengan UUPT terkait kewenangan notaris membuat .akta secara elektronik jelas menjadi kendala tersendiri bagi notaris. Sekalipun memiliki hambatan, cyber notary. tentu memiliki peluang. untuk digunakan .di Indonesia. Peluang. tersebut yakni pengarsipan protokol notaris. atau minuta akta dalam bentuk digital melalui lembaga arsip negara, karena pada prinsipnya akta notaris adalah arsip. milik negara.Keywords: notaris; cyber notary; teknologi elektronik

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...