NOTARIUS
Vol 15, No 2 (2022): Notarius

Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional Terhadap Kendala Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Essy Ayudyah Ningputri (Program Studi Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro Semarang)
Budi Santoso (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

AbstractImplementation of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in practice often experiences obstacles or problems, so the National Land Agency (BPN) is obliged to take responsibility for these problems and constraints. The research method used in this journal is normative research. The results of the discussion of this journal, namely the implementation of PTSL in practice there are obstacles or problems related to the collection of juridical data and physical data in the village concerned and measurement errors in land parcels, the responsibility of BPN is related to measuring errors in land parcels, namely by canceling the title certificate and re-measuring. , whereas related to the constraints of collecting physical and juridical data is the responsibility of the local village adjudication committee. The conclusion from this journal is that BPN's responsibility in implementing PTSL is limited to problems due to errors from the adjudication committee from BPN office employees such as errors in measuring land boundaries, and the form of BPN's responsibility, namely by limiting title certificates and taking re-measurements.Keywords: land registration; land registry; land disputeAbstrakPelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam praktiknya sering mengalami kendala atau masalah, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) wajib untuk bertanggungjawab atas permasalahan dan kendala tersebut. Metode peenlitian yang digunakan jurnal ini yaitu penelitian normatif. Hasil pembahasan jurnal ini yaitu pelaksanaan PTSL dalam praktiknya terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan pengumpulan data yuridis dan data fisik di desa yang bersangkutan dan kesalahan pengukuran dalam bidang tanah, tanggungjawab BPN terkait dengan kesalahan pengukuran bidang tanah yaitu dengan melakukan pembatalan sertifikat hak dan melakukan pengukuran ulang, sedangkan terkait dengan kendala pengumpulan data fisik dan yuridis merupakan tanggungjawab oleh panitia ajudikasi desa setempat. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini yaitu tanggungjawab BPN dalam pelaksanaan PTSL hanya sebatas permasalahan yang dikarenakan adanya kesalahan dari panitia ajudikasi dari pegawai kantor BPN seperti kesalahan pengukuran batas tanah, dan bentuk tanggungjawab BPN yaitu dengan melakukan pembuatan sertifikat hak serta melakukan pengukuran ulang.Kata kunci: pendaftaran tanah; akta pendaftaran tanah; sengketa tanah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...