Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam (Special Issue 2022)

ANALISIS MAQÂṢID ASY-SYARÎ’AH TERHADAP KEBIJAKAN PEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DI LAPAS

Fachri Rinaldy (UIN Sumatera Utara)
Hasan Matsum (UIN Sumatera Utara)
Hafsah Hafsah (UIN SUmatera Utara)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2023

Abstract

Kondisi kepadatan penghuni Lapas/Rutan yang menyulitkan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terhadap pembebasan narapidana di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Kepmenkumham Nomor M.HH-19/PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam berdasarkan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah terhadap kebijakan pembebasan narapidana dalam rangka penanggulangan  Covid-19 di dalam Lapas ditinjau dari mafsadat yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif (kepustakaan) dengan menggunakan berbagai pendekatan, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian mendeskripsikan bahwa (1) Kebijakan pembebasan narapidana di masa Covid-19 dilakukan pemerintah dengan pertimbangan dapat mengurangi kepadatan Lapas guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. (2) Pembebasan narapidana di masa Covid-19 menimbulkan berbagai maslahat dan mafsadat (3) Dalam tinjauan Maqâṣid asy-Syarî’ah tujuan yang melatarbelakangi pembebasan narapidana di masa Covid-19 telah sesuai, yaitu untuk memelihara jiwa (hifz an-nafs) orang-orang berada di dalam Lapas. (4) Ditinjau dari mafsadatnya antara membebaskan narapidana dengan tetap membiarkan narapidana berada di dalam Lapas juga sudah sesuai dan sejalan dengan konsep Maqâṣid asy-Syarî’ah, karena menimbang antara dua kemudharatan.  (5) solusi yang ditawarkan dalam penelitian ini ialah agar pemerintah menambah kapasitas Lapas dengan merenovasi Lapas yang ada saat ini atau membangun kembali Lapas-lapas yang baru yang dapat menampung seluruh narapidana yang ada, sehingga tidak harus mengeluarkan kebijakan terkait pembebasan naprapidana dengan kondisi Pandemi saat ini yang hanya akan menghadapkan pemerintah pada dua kemudharatan yaitu membebaskan narapidana dan membiarkan mereka tetap berada di dalam lapas dengan kondisi kepadatan Lapas dan Pandemi Covid-19.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...