Literasi Hukum
Vol 6, No 2 (2022): LITERASI HUKUM

PERLINDUNGAN ASET DIGITAL PADA ERA METAVERSE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Maya Ruhtiani (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa)
Yuris Tri Naili (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa)
Hesti Ayu Wahyuni (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa)
Purwono Purwono (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai permasalahan tindak kejahatan terhadap aset digital pada era metaverse dan bagaimana perlindungan hukum terhadap aset digitalnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap aset digital pada era metaverse. Artikel ini diteliti dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Dimana pada pembahasannya penelitian ini memprioritaskan kepada pengkajian penerapan norma hukum positif atau kaidah hukum yang diterapkan di Indonesia. Perlindungan hukum terhadap aset digital pada era metaverse berkaitan dengan ancaman keamanan dan privasi terhadap identitas, data, privasi, jaringan, ekonomi, tata kelola, dan efek fisik/sosial. Tindak kejahatan terhadap aset digital pada metaverse dilakukan dengan cara pencurian data oleh peretas, peniruan identitas pengguna metaverse, perusakan pada data pengguna dan penyebaran data yang bersifat pribadi. Selain itu kejahatan pada metaverse dilakukan terhadap Non-Fungible Token yang berkaitan erat dengan kekayaan intelektual pada hak cipta, merek dan desain industri. Perlindungan hukum terhadap aset digital pada metaverse dapat diproses di dunia nyata dengan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang ada pada hukum positif di Indonesia yaitu dengan menerapkan sanksi pidana terhadap tindakan pelanggaran pada metaverse dengan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi sedangkan untuk pelanggaran atau pencurian pada NFT dapat menerapkan aturan hukum pada Undang-Undang Hak Cipta, Merek dan Indikasi Geografis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...