Jeruk Malangke perlu dikembalikan kejayaannya. Untuk mengakselerasi diperlukan pengadaan bibit dengan melibatkan pemerintah dan petani sebagai penerima manfaat. Tujuan kegiatan ini adalah 1) memenuhi kebutuhan bibit kelompok tani, sehingga tidak tergantung bibit dari produsen bibit daerah lain; dan 2) melestarikan plasmanuthfa jeruk “Malangke” tanpa harus mendatangkan bibit dari daerah lain. Metode atau desain kegiatan ini dengan beberpa pendekatan 1) penguatan kebijakan melalui penanda tanganan momerandum of Understanding (MoU) antara Bupati Luwu Utara dan Rektor Universitas Andi Djemma, penentuan Kelompok tani penerima manfaat (bibit) dan pengumpulan data masalah lapangan dan kebutuhan program. 2) Evaluasi melalui pre dan post test pemahaman petani dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) budidaya jeruk dan sekaligus dilakukan pendampingan, 3) pengadaan bibit jeruk asli Malangke melalui Kultur Organ (KuOR). Hasil kegiatan ini berjalan dengan baik karena dukungan pemerintah daerah dan petani jeruk sebagai penerima manfaat. Pada kegiatan evaluasi menunjukkan bahwa umumya petani belum menerapkan SOP budidaya jeruk untuk jenis Siam. Pemahaman memperbaiki lahan bermasalah juga belum diketahui oleh petan. Sistem pemupukan tidak mengukuti kaedah agronomi, belum menerapkan pemangkasan dengan baik serta persiapan panen dan pascapanen. Kegiatan kultur organ (KuOR) dilakukan yang bahan stek dari masyarakat dan dikembalikan kemasyarakat dalam bentuk tanaman utuh untuk pelestarian plasmanuthfa jeruk Malangke.
Copyrights © 2023