Budaya patriarki yang masih terasa kental di Indonesia menjadi salah satu akar dari maraknya masalah ketidakadilan berbasis gender. Diskriminasi, kekerasan, serta stereotype adalah beberapa contoh nyata kerugian yang harus dialami perempuan akibat budaya ini. Namun, lahirnya gerakan Women’s March pertama kali di Amerika pada tahun 2017, seolah memberikan wanita wadah aspirasi untuk menyuarakan kegelisahan nya terhadap banyaknya penindasan yang mereka rasakan. Lalu Women’s March pertama kali lahir di Indonesia pada Maret 2017. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan model deskriptif serta menggunakan teori Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough. Fairclough membagi analisis wacana menjadi tiga dimensi, yaitu analisis teks, analisis praktik kewacanaan dan analisis praktik sosial budaya. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui teks, praktik wacana dan praktik sosial budaya mengenai kesetaraan gender diwacanakan pada akun Instagram Women’s March Indonesia 2019. Hasil dari peneltian yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam memproduksi teksnya, Women’s March Indonesia bekerjasama dengan organisasi dan kelompok yang berkaitan dengan isu perempuan dan kelompok lainnya. Dari segi praktik wacana, caption dalam unggahan-unggahan tersebut dibentuk karena mendasar pada realitas yang ada, bahwa saat ini, diskiminasi berbasis gender memang terjadi di Indonesia.
Copyrights © 2022