Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV)
Vol. 1 No. 3 (2022): DELAREV (DESEMBER)

PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI

Ahmad Firman Tarta (Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo)
Handrawan (Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo)
Endah Widyastuti (Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo)
Arfa (Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2022

Abstract

Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. Eksekusi pidana uang pengganti dalam pelaksanaannya terdapat banyak hambatan, sehingga hal ini menghambat proses pengembalian kerugian negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pidana uang pengganti dalam tindak pidana korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan Negara oleh Kejaksaan Negeri Kendari dan Apakah yang menjadi hambatan-hambatan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pelaksanaan pidana uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Kendari.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pidana uang penggati dalam tindak pidana korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan Negara oleh Kejaksaan Negeri Kendari, menganalisis hambatan dan solusi pelaksanaan pidana uang penggati dalam tindak pidana korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan Negara oleh Kejaksaan Negeri Kendari.Hasil dari penelitian ini adalah a) Pelaksanaan eksekusi uang pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Kendari dilakukan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor : Kep-518/J.A/11/2001 tanggal 1 November 2001 dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Uang Pengganti Yang diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; b) Faktor penghambat dalam pelaksanaan pidana uang pengganti oleh jaksa selaku eksekutor yaitu kurangnya kesadaran masyarakat untuk memerangi korupsi khususnya membantu pihak eksekutor uang pengganti dengan cara memberikan informasi tentang harta benda yang dimiliki terpidana, tidak adanya kesadaran dari terpidana untuk melakukan pembayaran uang pengganti, kurang tegasnya jaksa selaku eksekutor uang mengganti dan terpidana yang yang tidak memiliki harta untuk melakukan pembayaran uang pengganti yang telah dijatuhkan oleh hakim kepada terpidana, keterbasan sumber daya manusia yang dimilik di kejaksaan negeri kendari dalam melakukan pelacakan asset yang dimiliki oleh terpidana/eks terpidana dan terpidana/eks terpidana hanya mengebalikan sebagian uang pengganti; c) Solusi pelaksanaan pidana uang pengganti apat dilakukan melalui penguatan norma dalam bentuk Surat Edaran Mahkamah Agung dan Peraturan Jaksa Agung tentang petunjuk teknis dan substansi eksekusi uang penganti dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan putusan pengadilan, Perlunya Kepastian hukum dalam level UU tindak Pidana korupsi tentang keadaan hukum barang hasil tindak pidana korupsi yang baru ditemukan setelah terpidana menjalani atau sedang menjalani pidana penjara sebagai pidana penganti dari uang penganti.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

go

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Lakidende. Jurnal ini didedikasikan sebagai media pembahasan hukum yang berisi artikel atau hasil peneltian yang ditulis oleh para ahli, ilmuwan, praktisi, reviewer dan mahasiswa di bidang hukum. Jurnal Lakidende Law Review ...