Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Penguatan Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian Menggunakan Visum Et Repertum

Nadia Faza Salsabila (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Taun - - (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Polisi menggunakan metode "visum et repertum" untuk memeriksa petunjuk potensial dan mengumpulkan bukti yang mereka butuhkan untuk memecahkan suatu kasus. Kesaksian ahli yang dikatakan di pengadilan, baik secara tertulis dalam bentuk laporan maupun lisan yang disampaikan langsung di pengadilan, terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, tetapi tidak ada istilah maupun definisi Visum Et Repertum. Penulisan ini mengkaji pertanyaan empiris mengenai peran apa yang dimainkan Visum Et Repertum yang merupakan alat bukti dalam tindak pidana penganiayaan yang berakhir dengan kematian korban.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...