Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 1 (2021)

Dinamika Pengaturan Dan Penyelesaian Sengketa Pemilikan Tanah Bekas Hak Barat Di Kabupaten Pekalongan

monica Puspita Agus triana (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
dian aries mujiburohman (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
asih retno dewi (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
Harvini Wulansari (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Sejak berlaku UUPA, semua tanah bekas hak Barat di konversi ke dalam hak-hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UUPA. Konversi ini diberi batas waktu sampai dengan 24 September 1980, bila tidak dikonversi menjadi tanah yang dikuasai negara. Namun dalam kenyataan masih banyak tanah hak Barat yang belum di konversi dan menjadi sengketa kepemilikan salah satunya adalah sengketa tanah bekas hak Barat dalam bentuk eigendom verponding 775a. Maka penelitian ini mengkaji bagaimana pengaturan mengenai keberadaan tanah-tanah bekas hak barat dan pola penyelesaian sengketa kepemilikan eigendom verponding 775a? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian ini bahwa pengaturan mengenai semua tanah bekas hak barat dinyatakan sebagai tanah yang dikuasai negara jika tidak dikonversi, yang menjadi persoalan adalah hak keperdataan yang melekat pada pemegang hak atas tanah, hanya dapat dihapus dengan memberikan ganti kerugian, meskipun hak keperdataan pengaturannya yang multi tafsir, namun otoritas pertanahan  mengakui adanya hak keperdataan. Pola penyelesaian sengketa tanah bekas hak barat telah dilakukan melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa dan sampai dengan jalur ligitasi, namun tetap saja belum menemukan jalan keluarnya, karena pengadilan tidak menentukan siapa yang paling berhak atas tanah tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...