Setiap kejahatan tentulah berdampak negatif, apalagi korupsi. Lebih makro lagi dampak korupsi itu, bilamana korupsinya semakin revolutif. Perubahan pola atau gaya berkorupsi dapat mengakibatkan rapuhnya bangunan negara hukum, apalagi jika pelakunya berasal dari kalangan aparat penegak hukum. Kuat tidaknya bangunan negara hukum sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparat penegak hukum, bukan hanya ketika aparat ini menangani perkara korupsi, tetapi juga sikap dan perilaku konsistennya yang terjaga dari keterjerumusan tergoda melakukan korupsi. Tidak sedikitnya aparat penegak hukum yang terjerumus melakukan korupsi merupakan ancaman seiius, baik sekarang maupun ke depan terhadap konstruksi Indonesia ebagai negara hukum.
Copyrights © 2016