Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Perubahan pemanfaatan ruang atau lahan merupakan salah satu faktor penggerak perubahan langsgung terhadap ekosistem dan jasa ekosistem (MA. Board, 2001). Perubahan aktivitas pemanfaatan lahan, terutama di sepadan DAS Citarum akan berdampak pada perubahan fluktuasi debit air, transpor sedimen dan material terlarut lainnya. Degradasi DAS Citarum di picu oleh terjadinya perubahan penggunaan lahan dari kawasan lindung menjadi kawasan terbangun. Perubahan pemanfaatan lahan berakibat pada terjadinya perubahan tutupan lahan. Lahan yang tertutup oleh vegetasi mempunyai daya serap air lebih besar dibandingkan dengan lahan yang tertutup oleh bangunan permukiman. Ekosistem DAS bagian hulu mempunyai fungsi perlindungan terhadap keseluruhan DAS dari segi fungsi tata air. Segala bentuk perubahan pemanfaatan lahan/ruang di bagian hulu DAS akan berpengaruh terhadap bagian hulir DAS berupa terganggunya keseimbangan tata air. Berdasarkan uraian di atas, maka perlu dilakukan Kajian Persiapan Pengendalian Pemanfaatan Ruang DAS Citarum.
Copyrights © 2022