Kalosara: Family Law Review
Vol 2, No 2 (2022): Kalosara: Family Law Review

Dampak Perceraian di Luar Pengadilan terhadap Anak Perspektif Hifz Al-Nasl (Suatu Penelitian di Kota Kendari)

Muhammad Akram (Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kendari)
Muh. Idris (Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kendari)
Finsa Adhi Pratama (Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kendari)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2023

Abstract

Terdapat di Kota Kendari orangtua menikah secara agama dan negara namun percaraian tidak dilakukan dalam Pengadilan sehingga berdampak kepada anak. Tujuan penelitian adalah‎ menelaah faktor yang menyebabkan perceraian diluar pengadilan, menganalisis dampak perceraian di luar pengadialan terhadap anak perspektif hifz al-nasl. Penelitian bermanfaat secara akademis dan secara praktis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan redukasi data dan pengecekan keabsahan temuan dengan tringulasi. Dari hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian di luar pengadilan karena pertama ialah masalah ekonomi, kedua biaya perkaranya yang besar, ketiga jarak yang di tempuh masyarakat terlalu jauh, dan yang ke empat bahwa masyarakat tidak mengetahuinya karena tidak adanya sosialisasi hukum. Sementara dampak perceraian di luar pengadilan terhadap anak, dalam pembahasan bahwa dampaknya adalah terganggunya mental dan psikologi anak, tidak diberikannya nafkah terhadap anak, dan juga akan adanya perebutan hak asuh anak. Terkait dengan prinsip-prinsip maqshid al-syari’ah kemudian didukung dengan dalil-dalil nash serta teori yang berkaitan, maka peneliti menemukan titik akhir pada satu konklusi, bahwa upaya dalam melindungi hak-hak manusia dan mewujudkan mashlahah dharuriyah khususnya hifz al-nasl,, maka melaksanakan perceraian di hadapan sidang Pengadilan Agama adalah tindakan harus dilaksanakan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kalosara

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

1. Marriage Law 2. Inheritance 3. Testament (washiah) 4. Divorce 5. Property in marriage 6. Childcare, 7. Women and children rights 8. The rights and obligations of the family 9. Endowments (waqf) 10. Marriage and Gender 11. Customary law (adat) family ...