Pendidikan di Indonesia diselenggarakan dengan pengembangan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi seluruh masyarakat, hal itu tertuang dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 5. Namun dalam artikel ini penulis hanya memfokuskan pada kemampuan membaca siswa. Oleh karena itu, pemanfaatan sudut baca atau reading corner diselenggarakan di setiap kelas dan sekolah untuk meningkatkan kemampuan literasi membaca siswa. Langkah pengumpulan dan pencarian data adalah survei langsung di SD Negeri 034798 Pangguruan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendalami bagaimana pemanfaatan sudut baca di dalam kelas dan bagaimana resonansi atau minat baca siswa dilakukan di SD Negeri 034798 Pangguruan. Pojok baca ini diselenggaraan Pemerintah dengan membiasakan membaca 15 menit sebelum belajar dimulai. Menambah pengetahuan tentang pengaruh penggunaan sudut baca dan faktor-faktor yang menghambat penggunaan sudut baca.
Copyrights © 2023