Jurnal Media Birokrasi
Jurnal Media Birokrasi, Vol. 4 No. 2, Oktober, 2022

Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid-19)

Irfan Setiawan (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Christin Pratami Jesaja (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2022

Abstract

Korupsi merupakan suatu tindakan menyimpang untuk mendapatkan kekayaan dan keuntungan pribadi menggunakan uang rakyat atau negara secara ilegal dengan menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan. Salah satu kasus yang terjadi belakangan ini dan cukup memprihatinkan ialah kasus korupsi bantuan sosial di masa pandemi virus corona. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis perilaku korupsi bantuan sosial oleh para aparatur pemerintahan di tengah pandemi virus corona, Penanganan tindakan korupsi aparatur pemerintahan Indonesia, dan Upaya untuk meminimalisir tindakan korupsi bantuan social di Indonesia. Penelitian ini memadukan konsep Kast, Rosenzweig, 1970 mengenai perilaku yang didasarkan motivasi, konsep McClelland, 1985 mengenai dorongan dasar motivasi & konsep GONE dari Jack Bologne, 1993 mengenai penyebab korupsi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dan kepustakaan (pengumpulan data pustaka) dengan melakukan analisis secara sistematis dari semua data terkumpul yang berkaitan dengan masalah dalam penulisan, disamping itu penulis juga mewawancarai tenaga ahli baik dari penyuluh anti korupsi maupun pengkaji masalah sumber daya aparatur. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa korupsi merupakan masalah yang sangat besar karena dapat mengganggu pertumbuhan dan pembangunan negara, serta butuh penanganan serius untuk mengatasi atau meminimalisir keberadaannya. Korupsi bisa terjadi karena cara pandang seseorang akan kekayaan yang salah, ketamakan, adanya peluang, kebutuhan, penyalahgunaan kekuasaan, tidak adanya nilai-nilai integritas dan nasionalisme, ketidaktegasan hukum, dan pandangan terhadap hukum. Salah satu contohnya ialah kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial saat pandemi virus corona yang menyebabkan kerugian besar. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir hal ini dapat dilakukan dengan memberi edukasi sejak dini akan nilai-nilai anti korupsi, menegakkan hukum yang berlaku secara tegas, dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang mekanisme pengaduan dan pelaporan apabila mengetahui terjadinya tindakan korupsi. Kata Kunci: Perilaku Korupsi, Aparatur Pemerintah, Bantuan Sosial, Pandemi COVID-19

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMB

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Media Birokrasi merupakan upaya Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam meningkatkan publikasi karya ilmiah dalam bidang Administrasi Pemerintahan Daerah. Jurnal Media Birokrasi terbit dua kali dalam setahun pada ...