Christin Pratami Jesaja
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid-19) Irfan Setiawan; Christin Pratami Jesaja
Jurnal Media Birokrasi Jurnal Media Birokrasi, Vol. 4 No. 2, Oktober, 2022
Publisher : PRODI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN IPDN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jmb.v4i2.2744

Abstract

Korupsi merupakan suatu tindakan menyimpang untuk mendapatkan kekayaan dan keuntungan pribadi menggunakan uang rakyat atau negara secara ilegal dengan menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan. Salah satu kasus yang terjadi belakangan ini dan cukup memprihatinkan ialah kasus korupsi bantuan sosial di masa pandemi virus corona. Tujuan penulisan ini adalah menganalisis perilaku korupsi bantuan sosial oleh para aparatur pemerintahan di tengah pandemi virus corona, Penanganan tindakan korupsi aparatur pemerintahan Indonesia, dan Upaya untuk meminimalisir tindakan korupsi bantuan social di Indonesia. Penelitian ini memadukan konsep Kast, Rosenzweig, 1970 mengenai perilaku yang didasarkan motivasi, konsep McClelland, 1985 mengenai dorongan dasar motivasi & konsep GONE dari Jack Bologne, 1993 mengenai penyebab korupsi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dan kepustakaan (pengumpulan data pustaka) dengan melakukan analisis secara sistematis dari semua data terkumpul yang berkaitan dengan masalah dalam penulisan, disamping itu penulis juga mewawancarai tenaga ahli baik dari penyuluh anti korupsi maupun pengkaji masalah sumber daya aparatur. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa korupsi merupakan masalah yang sangat besar karena dapat mengganggu pertumbuhan dan pembangunan negara, serta butuh penanganan serius untuk mengatasi atau meminimalisir keberadaannya. Korupsi bisa terjadi karena cara pandang seseorang akan kekayaan yang salah, ketamakan, adanya peluang, kebutuhan, penyalahgunaan kekuasaan, tidak adanya nilai-nilai integritas dan nasionalisme, ketidaktegasan hukum, dan pandangan terhadap hukum. Salah satu contohnya ialah kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial saat pandemi virus corona yang menyebabkan kerugian besar. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir hal ini dapat dilakukan dengan memberi edukasi sejak dini akan nilai-nilai anti korupsi, menegakkan hukum yang berlaku secara tegas, dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang mekanisme pengaduan dan pelaporan apabila mengetahui terjadinya tindakan korupsi. Kata Kunci: Perilaku Korupsi, Aparatur Pemerintah, Bantuan Sosial, Pandemi COVID-19