Jurnal Meta Hukum
Vol. 1 No. 3 (2022): Edisi November 2022

RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BAGIAN DARI PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK

Muhammad Aldwi Ashary (Universitas Islam Sumatera Utara)
Danialsyah (Universitas Islam Sumatera Utara)
Ibnu Affan (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2022

Abstract

Penerapan prinsip restoratif justice dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak secara yuridis formil telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan pelaksanaan Restorative Justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana implementasi Restorative Justice sebagai perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana hambatan pelaksanaan Restorative Justice dalam pelaksanaan peradilan anak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam penerapan restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan adalah masih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice, maupun non fisik yaitu belum tersedianya tenaga-tenaga professional seperti dokter, psikolog, tenaga instruktur ketrampilan dan tenaga pendidik di berbagai tempat dimana anak di tempatkan selama dalam penanganan proses hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Meta Hukum Journal is a journal managed by the Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi , intended to be a medium for information exchange and exchange of scholarly articles, especially in the field of law. Lecturers/Faculties, Alumni, Students, Practitioners, Law and Humanities Scholarships and ...