Jurnal Media Administrasi
Vol 6 No 2 (2021): Oktober : Jurnal Media Administrasi

Analisa Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah

Billy Pradana (UNTAG SEMARANG)
Alexius Sunaryo (FISIP UNTAG SEMARANG)
Aris Toening W (FISIP UNTAG SEMARANG)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Untuk mengatasi beberapa masalah diatas, pemerintah pusat melalui Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah yang kemudian ditetapkan sebagai pedoman dalam menyajikan dan menyediakan informasi yang berjenjang berupa pengelompokan dan penggolongan, pemberian kode dan daftar penamaan yang akan digunakan dalam penyusunan program dan sub-sub program daerah dalam rangka tertibnya perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan. Dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam proses penyelenggaran pemerintahan dalam hal mendukung dan memastikan alur perencanaan pembangunan daerah terlaksana dengan baik dan efisien.

Copyrights © 2021